Foto: Berita Acara DPRD Kabupaten Tebo
Kerisjambi.id-TEBO- Soal keluhan masyarakat terhadap keberadaan perkebunan kelapa sawit PT.Tebo Indah ( PT.TI) yang meresahkan Warga DPRD Kabupaten Tebo merekomendasikan Pemkab Tebo untuk meyelesaikan permasalahan HGU PT Tebo Indah.
"Dari hasil rapat bersama dinas terkait, BPN,Disbunakan,Kesbangpol,KPHP Tebo Timur untuk penyelesaian permasalahan HGU PT Tebo Indah ada lima rekomendasi dari Komisi II DPRD Kabupaten Tebo ke Pemkab," Ungkap Wakil Ketua II DPRD Tebo Sahendra yang juga anggota Komisi II Selasa (14/10/2025).
Sahendra mengatakan rekomendasi ini hari ini diserahkan kepada Pemkab Tebo sebagai atensi "permintaan masyarakat kepada Komisi II DPRD Tebo," Kata Sahendra.
Dijelaskannya adapun lima poin rekomendasi DPRD Kabupaten Tebo kepada Pemkab yakni
1.DPRD Kabupaten Tebo melalui komisi II DPRD Kabupaten Tebo meminta pemerintah Kabupaten Tebo dan BPN Kabupaten Tebo untuk melakukan pengukuran ulang sesuai ketentuan yang berlaku terhadap HGU PT. Tebo Indah terhadap lahan pemukiman masyarakat, lahan Fasilitas Umum (Perkuburan, Masjid, Sekolah, Jalan dan Bangunan Pemerintah) dan lainya.
2.DPRD Kabupaten Tebo melalui Komisi II DPRD Kabupaten Tebo meminta pemerintah Kabupaten Tebo untuk menyelesaikan permasalahan di HGU PT. Tebo Indah termasuk penyelesaian lahan pemukiman, lahan fasilitas umum lainya untuk dikeluarkan dari HGU PT. Tebo Indah.
3.DPRD Kabupaten Tebo melalui Komisi II DPRD Kabupaten Tebo untuk mengevaluasi penilaian perkebunan sesuai standar perkebunan dan evaluasi pola bagi hasil kebun yang dikelola PT Tebo Indah dengan petani mitra melalui Koperasi.
4.DPRD Kabupaten Tebo melaui komisi II DPRD Kabupaten Tebo meminta pemerintah kabupaten Tebo untuk menyelesaikan permasalahan dualisme kepemimpinan di Koperasi Tujuan Murni.
5.DPRD Kabupaten Tebo melalui komisi II DPRD Kabupaten Tebo meminta pemerintah Kabupaten Tebo membentuk PANSUS (Panitia Khusus) penyelesaian permasalahan HGU PT Tebo Indah.
Redaksi