Pengurus Keuangan SMKN 1 Tebo Dipanggil Jaksa Dugaan Penyelewengan Dana BOS dan Komite

Dokumentasi Kerisjambi.id

Kerisjambi.id-TEBO- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tebo Senin (29/09/2025) Kemarin memanggil Pengurus Keuangan SMKN 1 Kabupaten Tebo terkait dugaan penyelewengan  (Penyalahgunaan wewenang) dana BOS dan dana Komite.

"Hari ini kita di panggil oleh kejaksaan negeri (Kejari) Tebo untuk di mintai informasi terkait dengan tugas masing-masing kalau saya selaku ketua komite, kemudian bendahara bantuan operasional sekolah (BOS) SMKN 1 Tebo dan mantan bendahara komite," ujar Subirman, kepada sejumlah wartawan. 

Subirman tak menampik, pemanggilan terhadap dirinya bersama bendahara BOS dan mantan bendahara komite oleh Kejari Tebo berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dana BOS dan Komite sekolah tahun 2024-2025.

" Kalau pokok perihal undangannya seperti itu dari kejaksaan,"ucap Subirman. 

Diakui Subirman, ada banyak pertanyaan yang ditanyakan oleh jaksa tapi intinya terkait dengan komite,"katanya singkat. 

Sementara itu kepala Kejari Tebo melalui Kasi Intel Febrow Adhiaksa Soeseno, via sambungan telepon membenarkan, adanya pemanggilan terkait dengan dana BOS dan komite SMKN 1 Tebo," tutupnya singkat.

Pantauan di kantor Kejari Tebo, tampak sejumlah dokumen diduga terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh jaksa di serahkan langsung oleh pihak SMKN 1.

Redaksi
Tags: