Kerisjambi.id - Komisi Informasi Provinsi Jambi pada senin pagi (30/06) kembali melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi dalam rangka sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta asistensi pengisian kuisioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP bagi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Zamharir, serta Tenaga Ahli Era Permatasari. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandri Adi Negara, S.STP, M.Si., bersama jajaran kepala bidang dan kasubag terkait.
Dalam sambutannya, Ahmad Taufiq Helmi menegaskan pentingnya pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
“Untuk menjalankan amanah UU KIP, dibutuhkan komitmen kepala dinas dan dukungan penuh dari sekretaris sebagai PPID pelaksana, serta seluruh kepala bidang sebagai produsen data dan informasi publik. KIP bukan hanya urusan sekretaris, tapi tanggung jawab semua bidang,” ujarnya.
Taufiq juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh OPD dalam pelaksanaan UU KIP, serta memberikan asistensi dalam pengisian kuisioner Monev KIP. Ia menyayangkan bahwa pada tahun 2024, Dinas ESDM masih termasuk dalam 18 OPD yang masuk kategori "Tidak Informatif". Namun, ia optimis dengan adanya sosialisasi ini, Dinas ESDM dapat keluar dari zona merah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas ESDM Tandri Adi Negara menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan bimbingan dari Komisi Informasi Jambi.
“Kami menyambut baik kunjungan ini dan berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Kami telah memiliki website, dan akan segera menyempurnakannya sesuai standar layanan informasi publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi,” ujar Tandri.
Ia menambahkan, dalam jangka pendek Dinas ESDM menargetkan keluar dari predikat “tidak informatif”, dan dalam jangka panjang ingin menjadikan website ESDM sebagai pusat informasi bagi masyarakat, pelaku usaha dan untuk kepentingan yang lainnya.
Sebelum kegiatan berakhir Taufiq mengapresiasi langkah positif Dinas ESDM yang telah memiliki website dan berkomitmen untuk memperbaiki isinya agar sesuai dengan menu yang diatur dalam Perki Nomor I Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik.