Kerisjambi.id - Dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, khususnya di bidang penyelenggaraan ibadah haji, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi dalam dialog interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro I Jambi, Rabu (21/5). Tema yang diangkat adalah “Keterbukaan Informasi Pengelolaan Ibadah Haji
Acara ini disiarkan secara langsung melalui Pro 1 RRI Jambi dan juga dapat diakses melalui platform digital RRI, dengan menghadirkan narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Drs. Almunawar, Kepala Kanwil Kemenag Jambi Dr.H.Mahbub Daryanto M.Pd.I dan Dosen UIN STS Jambi Dr.Robi'atul Adawiyah.MH.I serta di Pandu oleh Host Tatik Wijaya.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Almunawar, menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji adalah kegiatan publik yang menggunakan dana umat dan diatur oleh negara. Oleh karena itu, keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat esensial.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak mereka untuk mengetahui bagaimana proses pengelolaan haji dilakukan. Mulai dari penetapan kuota, daftar tunggu, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), sampai dengan fasilitas yang akan diterima oleh jemaah,” ungkap Munawar.
Ia juga menambahkan bahwa UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik untuk membuka informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, menyambut positif ajakan dialog ini. Ia menyampaikan bahwa Kemenag secara nasional dan daerah terus berkomitmen untuk memperkuat layanan haji yang akuntabel dan transparan.
“Kemenag telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk penguatan sistem digitalisasi layanan haji melalui aplikasi Haji Pintar, serta memperluas kanal informasi resmi yang dapat diakses masyarakat kapan saja,” ujarnya.
Sementara itu Robi'atul Adawiyah juga menyampaikan sesungguhnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan haji sangat dibutuhkan oleh masyarakat, guna memastikan informasi yang diterima oleh masyarakat itu akurat, dihimbau agar masyarakat dapat mengakses sumber informasi yang jelas dari Kemenag baik melalui kanal media sosial maupun website ataupun datang langsung ke kemenag.
Sejauh ini kami menilai pelaksanaan ibadah haji dari tahun ke tahun sudah semakin membaik, tinggal saja tugas Kemenag menyampaikan atau mensosialisasikan perubahan regulasi yang ada, termasuk sistem pelaksanaannya.