ATH: KI Jambi Beri Penghargaan Ke HBA

Kerisjambi.id - Komisi Informasi Provinsi Jambi menggelar malam penganugrahan keterbukaan informasi tahun 2023 pada rabu malam (15/11) di Hotel Wiltop.Ini setelah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi yang dijalankan badan public sebagai implementasi penerapan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Provinsi Jambi.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi mengatakan dari 180 badan publik disurati untuk mengikuti monev ini, yang berhasil meraih predikat informatif ada 26 badan publik, menuju informative 3 badan publik dan 22 badan publik masih meraih cukup informative. Sisanya masih kategori kurang informative.xx

Mereka dikelompokkan dalam 7 kategori yakni PPID Utama 11 kab/kota, Perangkat daerah Provinsi, BUMD, Instansi vertical Provinsi, Instansi Vertikal Kabupaten, SMA/SMK, dan Desa.

“Dari 35 PD di Jambi, hanya 3 yang informatif, 3 cukup informative, sisanya masih kurang informative. Untuk PPID Utama Kabupaten kota, 11 daerah, hanya 4 yang informative, 1 menuju informative dan 3 cukup informative. 3 lainnya masih kurang informatif. Sementara untuk instansi vertical provinsi dari 13 yang kami undang, 8 yang berpartisipasi dan semuanya informative,” katanya.

Kami berharap dukungan dari Gubernur Jambi dan seluruh bupati dan walikota Jambi untuk memberikan stressing bagi OPD agar menjadi keterbukaan informasi sebagai indicator kinerja utama. Karena salah satu wujud good governance adalah tranparansi dari penyelenggara pemerintah dalam hal ini badan publik.

Pria yang sering disapa ATH ini menambahkan bahwa pada acara ini kami juga memberikan penghargaan kepada salah satu tokoh masyarkat yang telah berperan dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi yakni H Hasan Basri Agus. “Beliau ada penggagas dan pendiri KI di Jambi. Karena di masa beliau menjabat gubernur KI didirikan lewat perda,” katanya. Kedepan KI setiap tahunnya akan memberikan penghargaan ke para tokoh yang berperan dalam mendorong keterbukaan informasi provinsi Jambi, baik perorangan, kelompok masyarakat, media, dosen, mahasiswa.

Sementara itu Hasan Basri Agus ( HBA) mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi, harapan saya kedepannya KI semakin eksis dalam mendorong keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat akan mengetahui tugas dan fungsi dari KI itu sendiri dan pemerintah daerah juga harus melayani setiap permintaan informasi , selagi bukan informasi yang dikecualikan.