Sekda Batang Hari Mangkir Sidang, KI akan Tetap Lanjutkan Tanpa Termohon

 


Kerisjambi.id - Komisi Informasi Provinsi Jambi semestinya kembali melakukan sidang ajudikasi atas Permohonan Sengketa Informasi dari LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) melawan Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari dengan Nomor Register 008 & 009 /VIII/KIP-JBI/PSI/2023 dengan agenda periksaan awal pada Selasa (28/08)

Zamharir Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jambi menyebutkan bahwa sidang antara PKN melawan SEKDA Kabupaten Batang Hari tadi di tunda sampai hari Rabu Tanggal 6 September 2023 dikarenan ketidakhadiran para pihak,kalau pemohonnya ada konfirmasi terkait ketidak hadirannya namun dari pihak termohon sama dengan sidang sebelumnya tanpa keterangan, maka dari itu kami jadwalkan ulang dan meminta panitera untuk mengirimkan surat panggilannya kembali pada hari & tanggal yang ditetapkan tersebut. Jika pada sidang berikutnya termohonnya dalam hal ini SEKDA Kabupaten Batang Hari tidak juga hadir, maka sidang tetap dilanjutkan tanpa termohonnya.