ATH: KI Terima Laporan Sengketa Informasi Dua Sekda di Jambi Termohonnya

 

Kerisjambi.id - Komisi Informasi Provinsi Jambi menerima permohonan penyelesaian sengketa informasi dari LSM Pemantau Keuangan Negara ( PKN ) melawan Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari selaku atasan PPID dan Jurnal 1 Jambi.Com kuasa dari Kelompok Tani Makmur Bersama & Kelompok Tani Mandiri Vs Sekda Tanjab Timur

Ahmad Taufiq Helmi Ketua Informasi Komisi Informasi Jambi membenarkan bahwa Komisi Informasi telah menerima permohonan penyelesaikan informasi yang diajukan oleh LSM Pemantau Keuangan Negara ( PKN) melawan Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari sebagai atasan PPID di Kabupaten Batang Hari dan Jurnal 1 Jambi. Com sebagai penerima kuasa dari Kelompok Tani Makmur Bersama dan Kelompok Tani Mandiri melawan Sekretaris Daerah Tanjab Timur, berkas perkaranya telah diregister dan ditetapkan jadwal sidangnya pada hari Selasa Tanggal 22 Agustus 2023. Surat panggilan untuk para pihak telah di kirim hari ini oleh panitera. Untuk majelis komisioner juga telah di tetapkan untuk di Register PKN Vs Sekda Kab. Batang Hari yang kesatu di pimpin oleh Siti Masnidar, Register yang kedua dipimpin oleh Zamharir dan untuk Register Jurnal 1Jambi.Com melawan Sekda Tanjung Jabung Timur di Pimpin oleh Almunawar. Masing-masing selaku ketua Majelis Komisioner (MK) yang didampingi oleh dua orang anggota.

ATH lebih lanjut menjelaskan agenda pada sidang ajudikasi nonlitigasi pertama ini melakujan pemeriksaan terhadap legal standing. 
Selanjutnya di himbau kepada para untuk dapat hadir di persidangan sesuai dengan surat panggilan (relaas) yang telah disampaikan kepada para pihak,sidang akan digelar mulai pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai dan sidang juga terbuka untuk umum termasuk bagi awak media jika ada yang mau melakukan peliputan.(*)