Paripurna DPRD Tebo Penyerahan Nota Pengantar LKPJ 2022


Penyerahan Nota Pengantar LKPJ (Doc. Keris Jambi.id) 

Kerisjambi.id-TEBO- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menerima Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun 2022.

Penerimaan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun 2022, langsung diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan didampingi Wakil Ketua I Aivandri dan Wakil Ketua II Syamsu Rizal.

Dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Kabupaten Tebo, Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Rabu (29/3/2023), merupakan lanjutan dari rapat yang sebelumnya sempat tertunda.

Kata Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, dalam rangka penyampaiannya 
LKPJ menjadi sarana keterbukaan publik dan tranparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan keuangan pada  penyelenggaraan pemerintahan.

"Ini menjadi Sarana bagi DPRD dalam melakukan pengawasan,"kata Mazlan saat memimpin rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo.

Dia mengungkapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif dan hadir pada rapat pembahasan LKPJ di DPRD Kabupaten Tebo.

"diharapkan OPD untuk dapat hadir pada hearing di gedung DPRD Kabupaten Tebo sesuai dengan jadwal yang akan disampaikan," ungkapnya. 

Sementaran itu Penjabat (PJ) Bupati Tebo H Aspan mengatakan nota pengantar LKPJ merupakan ringkasan dari laporan keuangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dan ini disampaikan di akhir tahun pelaksanaan pemerintahan.

"Dalam LKPJ memuat capaian kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun 2022," katanya.

Penulis : Sobirin
Advertorial
Tags