Komisi Informasi Audiensi Ke Kanwil Kemenkumham Jambi

 

Kerisjambi.id - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan implementasi UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Komisi Informasi Provinsi Jambi kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kanwil Hukum & Ham Jambi pada Selasa (7/02), 

Pada kunjungan tersebut empat komisioner, Indra Lesmana (ketua), Almunawar (wakil ketua) dan A. Taufiq Helmi (Korbid PSI), Zamharir (Korbid Sosialisasi) dan staf KI Jambi diterima langsung oleh Drs.Tholib S.H. selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi.

Tholib menyampaikan bahwa kami sangat mensupport dan siap bersinergi dalam mendukung program-program Komisi Informasi ke depan terutama dalam mensosialisasikan UU 14/2008. Pada prinsipnya kami telah melakukan pelayanan yang berbasis IT dan digitalisasi. Tahun 2023 insyaallah kami akan berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring & Evaluasi yang akan dilaksanakan oleh KI.

Ketua KI Jambi Indra Lesmana mengatakan, sangat berterima kepada Kanwil Kemenkumham yang telah menerima kami, sinergitas sangat dibutuhlan guna memperkuat kelembagaan KI dalam mengawal implementasi UU 14/2008 tentang KIP dan memang ke depan fokus program kami adalah sosialisasi dan upaya pencegahan terhadap sengketa informasi serta mengajak badan publik untuk mengikuti kegiatan monev KI. 

Sementara itu A.Taufiq Helmi Koordinator bidang Penyelesaian Sengketa Informasi turut menambahkan bahwa KI Jambi akan terus melakukan sinergi dengan berbagai instansi lain baik lembaga vertikal maupun OPD Provinsi,Kab/Kota agar UU KIP dapat tersosialisasikan ke masyarakat,mengingat anggaran KI sangat minim untuk melakukan kegiatan sosialisasi.