Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Pengesahan Ranperda RT/RW dan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Penandatanganan Pegesehan 

Kerisjambi.id-TEBO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, gelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi - fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Tebo tahun 2023-2043, dan Pengesahan Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik. 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan, didampingi Wakil Ketua I, Aivandri, dan Wakil Ketua II, Syamsurizal,. di Aula Utama Kantor DPRD Tebo, Senin (30/1/2023). 

Ketua DPRD Tebo, Mazlan mengatakan seluruh fraksi DPRD Tebo sepakat menerima pengesahan ranperda usulan tersebut.

 "Semoga peraturan yang dibuat dan di sahkan ini dapat membawa perubahan Tebo yang lebih baik," katanya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder terkait, sehingga pengesahan Ranperda ini dapat berjalan dengan lancar. 

"Berkat kerjasama semua pihak, Ranperda ini bisa di sah kan. Untuk itu kepada seluruh fraksi dan stakeholder terkait, kami ucapkan terimakasih," tutupnya. 

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Teguh Arhadi, Kepala OPD dilingkup Pemkab Tebo dan unsur forkopimcam, serta pejabat undangan lainnya. 

Penulis : Sobirin
Advetorial