Mahasiswa Magang Unja Berakhir: Kami Siap Bantu KI Sosialisasi Keterbukaan Informasi

 

Kerisjambi.id - Wakil Ketua Komisi Informasi Almunawar yang didampingi oleh Ahmad Taufiq Helmi , Siti Masnidar, Zamharir, masing-masing sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi melepas m mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) kembali ke kampus pada selasa (4/11/2022).

Hadir dalam acara tersebut dosen pembimbing magang Windarto dan Khairul Fahmi selaku Kepala Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Jambi beserta staf.

Almunawwar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pihak Fakultas Hukum Universitas Jambi yang telah menempatkan mahasiswa magang di Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Sejak terbentuknya Komisi Informasi Provinsi Jambi pada tahun 2014 yang lalu baru pertama kali Fakultas Hukum Unversitas Jambi menempatkan mahasiswa magangnya di Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Pelaksanaan magang yang berlangsung selama dua bulan lebih terhitung sejak tanggal 23 Agustus 2022 sampai dengan 4 Noverber 2022.

"Alhamdulilah hari ini telah berakhir. Semoga apa yang dipelajari bisa bermanfaat,"

Windarto selaku perwakilan dosen pembimbing.

Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Komisi Informasi Provinsi Jambi yang telah bersedia menerima anak – anak mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Jambi.

Untuk gelombang sekarang, Ia menempatkan 5 orang mahasiswa pada Komisi Informasi Provinsi Jambi, hari ini telah berakhir.

"Harapan kami kedepan bisa kembali menempatkan mahasiswa dari Fakultas Hukum Unja lagi di Komisi Informasi ini,".

Sementara itu Rosa Permata Sari Simarmata yang sering disapa butet selaku Ketua Kelompok menyatakan terima kasih kepada Komisi Informasi Jambi.

"Banyak hal yang kami dapatkan selama dua bulan lebih di Komisi Informasi yaitu bagaimana teknik persidangan Ajudikasi non litigasi, pemahaman terhadap undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Terkait Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara Miftah salah satu mahasiswa mengaku setelah magang di KI, banyak mengetahui peran KI mulai dari proses persidangan hingga soal aturan keterbukaan informasi publik. " Kami siap membantu Ki untuk sosialisasi keterbukaan informasi publik," katanya.(*)