KETUA KOMISI INFORMASI JAMBI DIUNDANG MENKOPOLHUKAM KE JOGJA

Kerisjambi.id  – Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Indra Lesmana di didampingi oleh Sabriyanto Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Dinas Kominfo Provinsi Jambi menghadiri acara Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) dan Konsultasi yang diselenggarakan oleh Kemenkopolhukam dengan Tema Peningkatan Kualitas Demokrasi Melalui Keterbukaan Informasi Publik Nasional di Jogja , Kamis 8/9/ 2022 dan dihadiri oleh 34 Provinsi Se-Indonesia. 

 Deputi VII Kemenkopolhukam, Marsda TNI Arief Mustofa sebagai penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil berkolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat menginisiasi Deklarasi Jogja untuk Keterbukaan Informasi Publik sebagai upaya upaya mengoptimalkan program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas demokrasi. "Kualitas demokrasi di Indonesia harus terus diupayakan dan ditingkatkan, salah satu caranya dengan meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik. Kalau Pemilu dan Pemilihan Serentak itu mekanisme yang sudah ada untuk seleksi pemimpin. Akan tetapi, modal dasarnya dengan Keterbukaan Informasi Publik. Wajib hukumnya, " Arief juga menyampaikan pemerintah memiliki program prioritas nasional dalam RPJMN diantaranya berupa Indeks Keterbukaan Informasi Publik.

 Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha mengapresiasi Kemenkopolhukan atas penyelenggaraan ini karena peran kepala daerah dan pemerintah daerah sangat strategis. "Agenda keterbukaan informasi publik hanya bisa optimal kalau kita memiliki kepala daerah dan/atau pemerintah daerah yang berkomitmen pada Keterbukaan Informasi Publik. Hadirnya deklarasi Jogja ini adalah langkah pertama yang sangat monumental, titik tolak dari sebuah perjalanan panjang dengan cita-cita konsolidasi demokrasi yang kian berkualitas," kata Arya Sandhiyudha dalam kesempatan yang sama.

 Sementara itu Indra Lesmana Ketua Komisi Informasi Jambi mengatakan bahwa acara deklarasi Jogja ini merupakan hal yang sangat baik sebagai langkah awal dalam rangka membangaun komitmen kepala daerah untuk bersinergi melalui keterbukaan informasi menunju Indonesia Emas Tahun 2045 dan menuju Jambi Mantap tahun 2024. Pemerintah Daerah harus menjadikan program keterbukaan informasi publik menjadi program prioritas dalam RPJMDnya sehingga akan terwujudn Good Governance, selain itu juga harapan kami Pemerintah Daerah juga harus mensuport keberadaan Komisi Informasi Provinsi Jambi yang merupakan ujung tombak dalam mengawal keterbukaan informasi di Indonesia hari ini, baik penguatan kelembagaan dan alokasi anggarannya.