Kepung PT. Salim Group. BAKORNAS LEMI PB HMI : Kami Konsisten atasi Kelangkaan Minyak Goreng

 

Kerisjambi.id - Badan Kordinasi Nasional Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LEMI PB HMI) minta aparat kepolisian memberantas mafia minyak goreng, termasuk pelaku penimbunan yang mengakibatkan minyak goreng langka. (4/3/22) 

Bakornas LEMI menyampaikan bahwasanya "Dengan adanya persoalan penimbunan ini kami minta dengan tegas kepada Satgas Pangan Polri bereaksi cepat. Kami juga melihat bahwa dengan adanya masalah pengalihan ada oknum atau perusahaan (mafia) yang membuat minyak goreng langka.

Pelaku telah melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.

Pasal 107 menuliskan pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau Barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas Perdagangan Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).

Penimbunan minyak goreng adalah salah satu penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng, hal tersebut membuat masyarakat sengsara dan menderita bagaimana tidak salah satu kebutuhan pokok tersebut menjadi langka.

"Apalagi beberapa waktu lalu penimbunan minyak goreng dilakukan oleh anak perusahaan group salim, yaitu PT Salim Ivomas Pratama TBK dugaan penimbunan terjadi di Gudang Pabrik Deli Serdang ada sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng. Ucap sudirman

Ini sangat miris ditengah rakyat susah dan menderita karena covid justru PT Salim Ivomas Pratama Tbk menambah penderitaan rakyat.

Bakornas LEMI PB HMI Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (LEMI PB HMI) periode 2021-2023 mengecam dan meminta Satgas Pangan Polri dan KPPU RI harus memberi sanksi atau menindak tegas perusahaan Group Salim atau PT. Salim Ivomas Pratama TBK yang telah memainkan harga minyak goreng. Sebab, sudah tiga bulan terakhir, harga minyak goreng masih tinggi dan langka akibat adanya penimbunan dari perusahaan tersebut. Tutup Sudirman Selaku Direktur BAKORNAS 


Adapun Tuntutan nya :

1. Meminta Satgas Pangan Kapolri segera tindak tegas PT. Salim Ivoma Pratama TBk yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng.

2. Segera periksa seluruh jajaran Komisaris dan Direksi PT Salim Ivomas Pratama TBK atas dugaan penimbunan minyak goreng di gudang Deli Serdang

3. Boikot PT Salim Ivomas Pratama TBK

4. Tangkap dan segera periksa para mafia minyak goreng di PT Salim Ivomas Pratama TBK

5. Meminta KPPU RI memberikan sanksi kepada PT Salim Group dan hentikan operasinya.