Oknum Guru Yang Cabuli Muridnya, Saat Ini Dalam Proses Pemecatan Dari ASN

Kabid Pengadaan, Pembinaan Dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM

Kerisjambi.id-TEBO- Seorang oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tebo, Jambi, berinisial H, saat ini telah ditahan di Polres Tebo.

Ia diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri yang masih duduk di bangku SD.

Informasi yang dihimpun, aksi pelaku dilakukan dengan modus iming-iming korban untuk mengambil buku di rumah pelaku. Pada saat itulah pelaku diduga melancarkan aksinya.

Menanggapi kasus tersebut, Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Kabupaten Tebo, Ariyanto, membenarkan bahwa pelaku merupakan ASN.

Ariyanto mengatakan, untuk kasus pencabulan yang dilakukan ASN tersebut, keputusan inkrah dari dinas sudah ada, namun saat ini masih dalam proses di meja pimpinan.

"Saat ini tahap proses masih di meja Pimpinan, dan banyak prosedur yang harus dilalui. Kalau nanti sudah selesai proses pimpinan, baru kita sampaikan kembali," ucap Ariyanto.

Ia menambahkan, pihaknya akan mempercepat penyelesaian proses kepegawaian terhadap pelaku.

"Status pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), soal kapan proses selesai, kita upayakan secepatnya. Mudah-mudahan dalam bulan ini sudah ada informasi supaya masalah ini selesai," pungkasnya.

Redaksi
Tags: