Polres Muaro Jambi dan Pemkab Deklarasikan Komitmen Bersama Tolak Segala Aktivitas Geng Motor


Kerisjambi.id- Muaro Jambi, Polres Muaro Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Kegiatan Komitmen Bersama Penolakan Segala Aktivitas Geng Motor di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi serta Penandatanganan Komitmen Bersama, Kamis (30/7/2026), sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi.


Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya mencegah serta memberantas aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Muaro Jambi.


Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang diwakili Plt. Sekwan Edi Salam Mahir, Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., Dandim 0415/Jambi yang diwakili Danramil 415-05/Sengeti Kapten Inf. Kusnaidi, Kajari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., Ketua MUI Kabupaten Muaro Jambi Abdullah Syargawi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Muarob Jambi yang diwakili Rifka, S.Sos., Ketua LAM Kabupaten Muaro Jambi H. Amrullah, S.Ag., M.M., Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., M.T., para Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran Polres Muaro Jambi, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Muaro Jambi, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta perwakilan pelajar.


Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan doa, sambutan Kapolres Muaro Jambi, sambutan Bupati Muaro Jambi, penandatanganan komitmen bersama, serta foto bersama seluruh peserta.


Dalam sambutannya, Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah menegaskan bahwa fenomena geng motor, balap liar, tawuran, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam secara ilegal, hingga penyebaran konten provokatif melalui media sosial merupakan ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat serta masa depan generasi muda.


Menurut Kapolres, penanggulangan aktivitas geng motor tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan represif, tetapi harus dilaksanakan secara menyeluruh melalui strategi preventif, preemtif, represif, rehabilitatif, dan kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.


“Polres Muaro Jambi berkomitmen menindak secara tegas, profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam aktivitas geng motor, balap liar, premanisme, maupun berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya. Namun menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas Polri, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Bayu Noormansyah.


Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menolak segala bentuk geng motor, balap liar, tawuran, premanisme, serta kejahatan jalanan lainnya, sekaligus mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya Kabupaten Muaro Jambi yang aman, damai, dan kondusif.


Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa deklarasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam menolak segala bentuk aktivitas geng motor dan berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.


Bupati menegaskan bahwa persoalan geng motor tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum, tetapi harus ditangani secara kolaboratif dengan memperkuat peran keluarga, sekolah, lingkungan pergaulan, serta sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan, dan seluruh masyarakat.


“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus memperkuat pembinaan hingga ke tingkat kecamatan dan desa agar setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini. Generasi muda harus dibina agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, berakhlak, dan berprestasi,” ujar Bupati.


Puncak kegiatan ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Penolakan Segala Aktivitas Geng Motor di Kabupaten Muaro Jambi oleh seluruh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga negara, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat.


Dalam komitmen tersebut seluruh pihak menyatakan sikap menolak segala aktivitas geng motor di Kabupaten Muaro Jambi sebagai bentuk kesanggupan bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat.


Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.40 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Kabupaten Muaro Jambi yang aman, nyaman, damai, dan bebas dari segala bentuk aktivitas geng motor. (*Red) 

Tags: