Kerisjambi. Id- Muaro Jambi - Tim Opsnal Reskrim Polsek Jambi Luar kota, berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian 9 batang besi untuk bangunan Sekolah Al Azhar di Komplek perumahan Citra Raya City, Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Pelaku berhasil diringkus saat membawa besi dengan panjang 12 meter menggunakan sepeda motor, sekira pukul 5.00 WIB pagi hari.
Pelaku yakni, S (35) Tahun warga Desa Senaung, dan A (33) Tahun Warga Desa Sembubuk, Kacamata Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Jaluko, IPTU Jhon Purba Mengatakan, kejadian pencurian ini terjadi sekira pukul 5.00 WIB pagi hari.
“Pelaku mencuri sebanyak 9 batang besi dengan ukuran panjang 12 meter,” tuturnya, Rabu (17/6/2026).
Tak hanya itu dari keterangan pelaku, kedua pelaku juga sering melakukan pencurian di Desa Senaung dan sekitarnya.
"Saat ini kami kepolisian jaluko Masi melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku wilayah mana yang sering jadi targetnya, yang mana saat ini di wilayah Jaluko lagi marak aksi pencurian" Sebut IPTU Jhon Purba Kapolsek Jaluko.
Akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 477 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. (*Red)
