Kerisjambi.id-TEBO-Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), Penjabat Kepala Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Anggota BPD PAW di Kabupaten Tebo pada Senin, 18 Mei 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pemerintahan desa agar tetap berjalan efektif dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tebo berharap para pejabat dan anggota yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta membangun sinergi yang baik demi kemajuan desa masing-masing.
Redaksi