Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Deklarasikan Zero Halinar


Kerisjambi.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Jambi mempertegas komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif.


Hal ini dibuktikan dengan digelarnya deklarasi janji bersama Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).


Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Kamis, 16 April 2026.


Deklarasi ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas beserta perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP).


Pantauan di lokasi, satu per satu pegawai hingga Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIB Jambi melakukan penandatanganan ikrar Zero Halinar.


Langkah ini menjadi simbol integritas jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran barang terlarang dan hendphon ilegal di dalam blok hunian.


Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza menegaskan, bahwa deklarasi Zero Halinar ini bentuk nyata ketegasan dan komitmen Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dalam menjalankan aturan.


Kami hari ini mengadakan ikrar Zero Halinar. Kami menyatakan dengan tegas bahwa Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi bersih dari Halinar, baik itu pungli, handphone, narkotika, maupun zat adiktif lainnya,” tegas Meita Eriza, Kamis 16 April 2026.



Meita menambahkan, komitmen ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga binaan, agar mereka dapat fokus menjalani masa hukuman dan program pembinaan dengan lancar hingga tiba waktu bebas nanti.


Di Lapas ini, warga binaan difokuskan untuk mengikuti berbagai kegiatan di balai pelatihan, sesuai dengan minat dan keahlian masing-masing. Di sisi lain, aturan ketat juga diberlakukan bagi para pegawai.


“Saat ini jumlah penghuni ada 230 orang, dan sebagian besar memang terkait kasus narkotika. Ini adalah bentuk kesungguhan kami memerangi narkotika dan penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas,” jelasnya.


Guna memastikan komitmen Zero Halinar tetap terjaga, pihak Lapas akan meningkatkan intensitas pengawasan. Langkah-langkah preventif seperti razia rutin di ruang hunian (blok), pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung, hingga pemantauan aktivitas pegawai akan terus dilakukan.



Meita juga memberikan peringatan keras bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun, baik petugas maupun warga binaan, yang berani melanggar aturan tersebut.


“Sejauh ini, Alhamdulillah, di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi tidak ditemukan handphone maupun peredaran narkotika. Jika ada yang melanggar, akan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.


Kegiatan apel dan deklarasi tersebut ditutup dengan sesi foto bersama, sebagai simbol soliditas jajaran Lapas Perempuan Jambi dalam menjaga integritas pemasyarakatan. (*Red)


 

Tags: