Kerisjambi.id - Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Kamis pagi, 12 Maret 2026, bertempat di ruang mediasi Komisi Informasi Provinsi Jambi melaksanakan mediasi sengketa informasi antara Media Online Arah Negeri dengan Biro Kesramas Setda Provinsi Jambi, mediasi dipimpin oleh mediator Siti Masnidar, sengketa informasi terkait anggaran sewa kapal terbang- pesawat domestik untuk keperluan haji dan telah tercapai kesepakatan antara para pihak.
Setelah kesepakatan mediasi ditandatangani oleh para pihak, sidang dilanjutkan dengan pembacaan putusan mediasi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Almunawar, didampingi oleh Zamharir dan Ahmad Taufiq Helmi sebagai anggota majelis
Dalam putusannya disebutkan bahwa masing-masing pihak diminta untuk menjalankan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Putusan mediasi tersebut bersifat final dan mengikat bagi para pihak.
Usai membacakan putusan, Ketua Majelis Komisioner menanyakan kepada para pihak apakah terdapat pertanyaan terkait hasil mediasi tersebut. Pihak termohon menyampaikan harapan agar informasi yang nantinya diberikan dapat digunakan secara bijak serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
