Kerisjambi.id-TEBO- Ada yang menarik dari Keterangan Ketua Serikat Pekerja PT. Tebo ALam Lestari (PT.TAL) pada saat memberikan keterangan tentang adanya setingan pekerja PT. TAL melakukan aksi mogok.
Menurut Adi Muslim ketua Serikat pekerja, ketika pekerja lain pada mogok ada 4 orang pekerja yang bekerja saat Kabid PHI disnakertrans tiba dilokasi kebun PT.TAL pada (12/02/2026) lalu, dan dijadikan argumentasi oleh Abdul Murad yang saat itu menjadi utusan Perusahaan bahwa tidak semua pekerja melakukan aksi mogok kepada Kabid PHI Disnakertrans Tebo. Muslim menduga bahwa semua pekerja saat itu adalah keluarga Abdul Murad sendiri.
Abdul Murad ternyata Seorang oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kantor Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Abdul Murad terlibat langsung dalam aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan menerima surat kuasa khusus dari direktur PT Tebo Alam Lestari (PT TAL) untuk menghadiri pertemuan di kantor Disnakertrans Tebo.
Berkaitan dengan hal itu Camat Sumay Samsuar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (14/02/2026). mengatakan bahwa, tindak tanduk salah seorang stafnya, Abdul Murad, dulu memang pernah menjadi penghubung untuk membantu perusahaan PT. Alam Bukit Tigapuluh (PT ABT).
”Kalau sekarang saya tidak tau, tapi kalau dulu pernah di PT.ABT, karena dia warga desa Muaro Sekalo, menjadi penghubung antara masyarakat dengan PT ABT waktu itu,”lanjutnya lagi.
” Saya tidak tau kalau A Murad sebagai penerima surat kuasa dari direktur perusahaan karena tidak pernah melapor, cuma setau saya dulu waktu PT. ABT masih aktif dia perantara penghubung masyarakat,” Ungkap Samsuar.
”Samsuar memastikan A Murad tidak pernah melaporkan aktivitasnya diluar kantor atau jam kerja, keterlibatannya dengan salah satu perusahaan kecuali dengan PT.ABT,” Tegasnya.
Sementara itu Kadis Nakertrans Kab Tebo Kabid penyelesaian hubungan industrial (PHI) Hendra Gunawan, melalui sambung telpon, Sabtu (14/02/2026) membenarkan, A Murad ialah perwakilan perusahaan karena pernah dapat surat kuasa.
"Perusahaan memberikan kuasa ke Murad untuk pernah datang ke kami ke Tebo. Nah kemarin, pas saya kesana sampai ke PT.TAL sudah jam 4 sore ketemu Murad, tapi kalau saya datangnya dibawah jam 4 saya tidak mau ketemu Murad, karena dia adalah pegawai ASN," Ucap Kabid PHI Disnakertrans Tebo.
Kata Kabid PHI Murad disitu berbicara banyak tentang perusahaan, karena cuma dia yang banyak berbicara karena sudah diluar jam kerja dirinya tidak permasalahkan.
"Entah apa dia wakil humas saya tidak tau, yang jelas dia mewakili perusahaan disitu. Saya tidak tau juga nama aslinya yang jelas dia pakai baju namanya Abdul,” imbuh Hendra Gunawan.
Redaksi