Kerisjambi.id - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi akan menggelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukan Informasi Badan Publik Se- Provinsi Jambi 2025.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa pada malam anugerah tersebut, KI Jambi akan memberikan penghargaan kepada 77 badan publik serta 7 tokoh keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi.
“Iya, kami akan memberikan anugerah kepada 77 badan publik dan 7 tokoh keterbukaan informasi publik. Ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan Monev KIP 2025 yang dimulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) hingga tahapan visitasi ke badan publik. Malam Anugerah KIP ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut,” jelas Ketua KI Jambi.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan disiarkan secara langsung oleh TVRI Jambi, sehingga masyarakat dapat menyaksikan secara luas komitmen badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi.
“Insyaallah para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi akan hadir langsung untuk menerima anugerah tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Siti Masnidar, Koordinator Bidang Kelembagaan KI Jambi yang juga merupakan penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa persiapan acara telah mencapai 80 persen.
“Persiapan sudah sekitar 80 persen. Tinggal besok siang kami akan melakukan gladi bersih agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan maksimal. Mohon doa dari teman-teman semua agar acara ini berjalan lancar dan sukses,” ujarnya.
Malam Anugerah KIP 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen badan publik terhadap keterbukaan informasi serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Jambi.
