Kerisjambi.id|JAMBI - Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Jambi Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Senin tanggal 24 November 2025 kembali melaksanakan visitasi ke sejumlah badan publik di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Beberapa instansi yang dikunjungi antara lain PPID Utama Pemkab Tanjabtim, BPS, Pengadilan Agama, dan Kemenag.
Di Pemkab Tanjabtim Tim KI Jambi disambut Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja.
Wakil Bupati Tanjab Timur Muslimin Tanja mengucapkan selamat datang kepada Tim Monev KI Jambi. Ia menjelaskan dalam paparannya pada prinsipnya dalam menjalankan visi dan misi kami selalu menjadikan keterbukaan informasi sebagai acuan.
"Keterbukaan sebagai kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik—transparan, efektif, efisien, dan menjauhkan kita dari praktik KKN. ungkapnya.
Muslimin menambahkan bahwa predikat Informatif yang diraih PPID Utama Pemkab Tanjabtim akan terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui penguatan kualitas pelayanan informasi publik, salah satu inovasi yang telah dibentuk Call Center 112 sarana pengaduan dan Aplikasi lapor Maknga.
Monev KI Jambi dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, didampingi Wakil Ketua Almunawar serta para Komisioner Siti Masnidar, Zamharir, dan Indra Lesmana.
Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan bahwa kunjungan tim 1 ke BPS dan PPID utama Pemkab Tanjabtim dan Tim 2 yang dikooirdinir oleh Wakil Ketua ke Kemenag dan Pengadilan Muara Sabak, dalam kunjungan ke PPID Utama Pemkab Tanjabtim berjalan lancar dan langsung diterima oleh Wakil Bupati Tanjabtim, Muslim Tanja, didampingi Asisten III dan sejumlah kepala OPD.
PPID Utama Tanjabtim dalam dua tahun terakhir selalu meraih predikat Informatif, nilai tertinggi kedua di bawah Kota Jambi. Dengan Predikat itu mestinya bukan bukan hanya sekadar meningkatkan layanan informasi saja, tapi bagaimana nilai kemanfataan dari keterbukaan informasi bagi masyarakat terkait program-program Pemerintah Daerah.
