Islamic Center Rp 150 Miliar Jambi Jadi Sorotan, Banyak Pihak Minta KPK Turun Untuk Mengusut

Bangunan Islamic Center Jambi Yang Ramai Di Kritik

Kerisjambi.id, Jambi - Bangunan Islamic Center atau proyek Multiyears Gubernur Jambi Al Haris gempar di media sosial, Berbagai kritikan mulai bermunculan. 


Diantaranya, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 9 Jambi, Jamhuri yang menantang KPK untuk mengusut adanya dugaan korupsi pada bangunan tersebut. 


Pasalnya, banyak hal yang menyimpang dari hasil pembangunan Rp 150 Miliar itu baik itu keretakan dinding maupun plafon yang bocor. “Beranikah KPK mengusut dugaan korupsi ini? Ini tantangan buat KPK,” kata Jamhuri, Kamis (12/6/25). 

Ketua LSM 9 Jamhuri


Hal serupa disuarakan oleh tokoh muda Jambi, Iin Habibi yang mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan terhadap sejumlah bahan bangunan, seperti pada dinding di lantai dua yang diduga terbuat dari GRC (Glass Fiber Reinforced Cement). 


“Ini masjid jangan di Korupsi,” kata Iin dalam video yang didapat. 


“Bahan GRC ini biasanya digunakan untuk bahan bedah rumah, bantuan dumisake. Masa bangunan yang ratusan miliar dibuat dari bahan itu,” bebernya. 


Selain itu, tambah dia, kejanggalan ini terdapat pada sejumlah titik bangunan, seperti pada platfon yang bocor hingga terkelupas, lantai keramik tidak merata serta dinding yang retak. 


“Juga terdapat kebocoran, retak dan keramik yang tidak merata,” paparnya. 

Iin Habibi (Tokoh Muda Jambi) 


Persoalan ini ditanggapi langsung Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Muzakir. Dia mengklaim, tidak ada masalah dalam bangunan tersebut. 

“Tidak ada masalah,” ucapnya. 


Saat ditanya mengenai kebocoran yang ditemukan oleh Iin Habibi? Muzakir menyebutkan hal tersebut sudah diperbaiki, adapun banguan ini masih dalam tahap pemeliharaan.


“Mengenai bocornya bangunan di Islamic Center, untuk sementara sudah di tangani oleh pihak terkait,” kata Muzakir. 


Namun, Ia menyatakan bahwa kebocoran yang menimpa bangunan Islamic Center itu bukanlah kesalahan. “Itu bukan kesalahan melainkan keteledoran,” sambungnya.


Menyikapi hal tersebut, bukan membuat Jamhuri kendor, bahkan ia memastikan pihaknya akan mengusut dan melaporkan persoalan ini, kepada pihak yang berwajib. 


“Ya saya akan tetap laporkan ini, Pertengahan Juli saya akan ada di KPK melaporkan ini,” tukasnya. (*)