Kerisjambi.id - Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi Almunawar di Dampingi oleh Indra Lesmana dan Zamharir melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi publik di lingkungan peradilan agama, khususnya melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025.
Wakil Ketua KI Jambi Almunawar menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengajak seluruh Pengadilan Agama di bawah naungan PTA Jambi untuk Monev Keterbukan Informasi Badan Publik yang akan digelar oleh Komisi Informasi Jambi Menurutnya, keterbukaan informasi adalah bagian dari pelayanan publik yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
"Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh Pengadilan Agama di Jambi. Keterlibatan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," ujar Almunawar
Sementara itu, Ketua PTA Jambi Dr. Yusuf Buchori, SH. M. Si menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendorong seluruh satuan kerja di wilayahnya agar mengikuti Monev KIP 2025.
“Keterbukaan informasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi di peradilan. Kami siap mendukung penuh program ini.
Monev KIP menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di badan publik. Melalui Monev, badan publik didorong untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara cepat dan tepat.