KerisJambi.id - Banjir yang melanda Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sejak awal tahun 2024, hingga saat ini telah memasuki bulan kelima, menyebabkan pemukiman warga di Bantaran Sungai Batang Merao terendam dan terus mengalami pasang surut hingga saat ini. Kondisi ini telah memberikan dampak yang besar, terutama pada sektor pendidikan.
Seperti yang terjadi di SMA 5 kota sungai penuh dan SD 036/XI paling serumpun kec. Hamparan Rawang.
Infrastruktur umum seperti gedung-gedung sekolah PAUD, TK, SD/MI, SMP dan SMA di sepanjang sungaipun harus menghadapi hal yang sama, sehingga banyak siswa yang kehilangan akses pendidikan.
Dampak banjir ini bukan hanya kerusakan fisik pada gedung sekolah dan fasilitas umum lainnya, tetapi juga kerugian besar dalam hal materi pendidikan.Buku pelajaran, alat tulis, dan peralatan sekolah lainnya rusak atau hilang, mengakibatkan terhambat dan bahkan terhentinya proses belajar-mengajar. Anak-anak yang seharusnya berada dalam lingkungan belajar yang aman dan nyaman kini harus berjuang melawan ancaman dan ketidakpastian. Beberapa dari siswa terpaksa berhenti sekolah sementara waktu, yang menghambat proses belajar yang seharusnya terus berjalan. Selain kehilangan materi pendidikan, anak-anak juga mengalami dampak psikologis seperti trauma dan kecemasan terhadap masa depan mereka. Situasi ini mengungkapkan ketidaksiapan kita dalam menghadapi bencana alam dan tantangan dalam mewujudkan amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1), yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan.
Pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin, memberikan bantuan darurat seperti kelas sementara, distribusi alat tulis dan lain-lain. Namun, solusi ini masih bersifat sementara dan tidak menyelesaikan masalah mendasar, sehingga tidak memenuhi hak pendidikan dalam jangka panjang. Untuk memenuhi amanat UUD 1945 dan memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan yang layak, diperlukan pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan.
Salah satu solusi jangka panjang yang perlu dipertimbangkan adalah pembangunan atau renovasi infrastruktur sekolah dengan mempertimbangkan potensi bencana, menggunakan teknologi dan desain arsitektur yang tahan terhadap kondisi ekstrem. Ini tidak hanya akan melindungi aset fisik sekolah tetapi juga memastikan kontinuitas proses belajar-mengajar.
Selain itu, pendidikan darurat harus menjadi bagian dari kurikulum. Guru dan staf sekolah perlu dilatih untuk menghadapi situasi darurat, sehingga mereka dapat dengan cepat beradaptasi dan memastikan siswa tetap mendapatkan pendidikan meskipun dalam kondisi bencana. Ini termasuk menyediakan modul pembelajaran yang dapat diakses secara daring atau melalui media lain yang tersedia. Teknologi juga dapat memainkan peran penting dalam situasi ini. Penyediaan akses internet yang memadai yang dapat mendukung pembelajaran jarak jauh. Namun, ini memerlukan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas lainnya, untuk menyediakan infrastruktur dan sumber daya yang diperlukan.
Di sisi lain, peran komunitas lokal dan organisasi non-pemerintah tidak boleh diabaikan. Mereka dapat membantu dalam upaya rehabilitasi sekolah dan mendukung siswa melalui program-program bantuan pendidikan. Kesadaran dan solidaritas masyarakat sangat penting untuk meringankan beban anak-anak yang terdampak banjir.
Kesimpulannya, nasib pendidikan anak-anak di pinggir Sungai Batang Merao yang terdampak banjir adalah tanggung jawab kita bersama. UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) harus menjadi landasan moral dan hukum dalam setiap upaya pemulihan dan peningkatan sistem pendidikan sekalipun di daerah rawan bencana. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, kita dapat memastikan bahwa hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tetap terjaga, meskipun di tengah bencana alam.
Writer : Mukhlis, M.Pd