Pungli di Objek Wisata Aroma Pecco, Ini Kata Ketua KI Jambi

 


Kerisjambi.id - Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menyayangkan adanya oknum juru parkir yang melakukan pungutan liar di Kawasan Wisata Aroma Pecco Kayu Aro Kabupaten Kerinci.

Saat di Hubungi via telponnya pada Selasa 16 April 2024 Ahmad Taufiq Helmi menyayangkan kejadian tersebut, apalagi masyarakat yang datang tersebut yang ingin berwisata bersama keluarga di saat liburan lebaran, bukan hanya dari Jambi saja tapi dari berbagai Provinsi di Indonesia.

Komisi Informasi Provinsi Jambi pada saat sebelum lebaran idul fitri yang lalu telah menghimbau kepada seluruh badan publik / OPD terkait di Provinsi Jambi untuk menyampaikan informasi serta-merta seputar lebaran ke masyarakat, informasi serta -merta tersebut di atur pada pasal 10 UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, yakni informasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, mulai dari Informasi perkiraan cuaca , layanan pengamanan, layanan PLN, layan PDAM, ketersedian bahan pangan dan harga produk,layanan kesehatan,layanan tempat wisata dan ketersediaan BBM dll serta Badan Publik / OPD terkait wajib menyampaikan informasi tersebut.

Pria yang sering di sapa ATH ini juga menambahkan untuk mengurangi adanya kecurangan-kecurangan atau pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas layanan publik tersebut Komisi Informasi meminta Badan Publik Terkait untuk membuat atau memasang sarana informasi publik di setiap kawasan layanan publik, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara benar, akurat dan tidak tidak menyesatkan.