Enggan Tanda Tangani Hasil Rekap Hasil DPRD Kota Jambi di Kota Baru, Saksi PAN: Ada Indikasi Caleg Curang





KerisJambi.id - Rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan di sejumlah wilayah Provinsi Jambi masih bergulir, sebagian ada yang telah selesai dilaksanakan.

Adapun salah satu yang menjadi sorotan masyarakat yakni rekapitulasi surat suara yang berada di kecamatan Kota Baru kota Jambi. Sebelumnya, sempat hangat diberitakan ketika ketua TPS 14 kelurahan Suka Karya Kota Baru, Kota Jambi mengatakan saat rapat pleno bahwa, ada seorang calon legislatif (caleg) yang hadir saat pemungutan suara di 14 Februari 2024 lalu, yakni caleg PAN nomor urut 4 atas nama Rio Ramadhan. Sehingga hal tersebut membuat peserta riuh dan meminta PPK untuk menghitung ulang surat suara yang didalam kotak. Alhasil, setelah dihitung, suara caleg tersebut ternyata berlebih satu suara. Yakni dari 71 suara menjadi 70 suara untuk di TPS 14.

Pleno terus berlanjut, hingga pada Jum’at, 1 Maret 2024 saksi Partai Amanat Nasional (PAN) merilis berita acara tidak menanda tangani hasil rekap suara untuk DPRD kota Jambi yang dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) karena menurutnya ada indikasi kecurangan yang terjadi. 

Hal ini dibenarkan okeh M. Varrel selaku saksi Partai Amanat Nasional yang hadir

“Ya benar, ada indikasi kecurangan oleh caleg nomor 4 PAN, seperti contoh, yang bersangkutan hadir saat pemungutan suara, ada juga c plano yang disitu tertulis 16 tapi di buat 31 untuknya, ditambah di c plano banya coretan tipe x, nyatanya, ketika bongkar kotak, berubah kan dari 71 menjadi 70. kita menolak menanda tangani  hasil rekap itu” Ungkapnya

Saat di konfirmasi melalui sambungan televon, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa kecamatan Kota Baru, kota Jambi Yenni Eka Putri,Jambi mengatakan pihaknya sejauh ini telah mendengar dari Petugas tps dan Ptps bahwa caleg atas nama Rio Ramadan memang hadir di lokasi namun berada di luar tps saat hari pemungutan suara dan adapun yang lainnya telah di sepakati oleh forum pleno.

“Kami sudah komunikasikan dengan petugas tps dan pengawas tps setempat, memang betul Caleg pan nomor urut 4 Rio Ramadan hadir saat pemungutan suara, namun dia berada di luar tps bukan didalam. Dan itu tidak masalah selagi diluar. Adapun yang lainnya, seperti coretan tip x, itu hal wajar, bisa dilakukan jika ada kesalahan untuk diperbaiki” Ucapnya.

Ia menambahkan, terkait dengan hasil final nanti yang akan digunakan resmi adalah hasil sinkronisasi antara data Panwascam dan PPK

“Hasil yang resmi nanti kan tetap hasil sinkronisasi dari data perolehan yang dihitung masing-masing oleh Panwascam dan PPK, bukan hasil PPK saja, jadi nanti kita lihat ada tidak ketidak sesuaian, kalau ada ketidak sesuaian artinya ada catatan merah dari kita” Tambahnya.

Sementara itu, ketua PPK Kecamatan kota baru kota Jambi saat di konfirmasi melalui pesan Whattapps tidak merespon, dan saat coba dihubungi via televon juga tidak menanggapi.