Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi di Dampingi Siti Masnidar dan Zamharir menjelaskan bahwa hari ini KI menerima kunjungan dari Kepala Dinas Kominfo Kabuten Kerinci, kunjungan ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan Monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dan mekanisme dalam penyelesaian sengketa informasi Publik sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Sementara Kadis Kominfo Kabupaten Kerinci Yuldi Candra menyampaikan bahwa kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan Komisi Informasi Jambi dengan Pj Bupati sebulan yang lalu terkait penyerahan hasil monev Tahun 2024, pada pelaksanaan monev 2023 yang lalu PPID Utama Kabupaten Kerinci masih memperoleh predikat Cukup Informatif, Harapan kami tahun 2024 bisa memperoleh minimal predikat menuju informatif atau Informatif. Pada kesempatan ini kami juga membahas terkait upaya peningkatan layanan informasi publik yang sesuai dengan peraturan Komisi informasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.