Audit Dana Desa Sungai Rambai 2025 Rampung, Inspektorat Tebo Segera Ekspose ke Polres

Ispektur Inspektorat Kabupaten Tebo Nafri Junaidi

Kerisjambi.id-TEBO-Hasil audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Tebo terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Tahun Anggaran 2025, dipastikan telah rampung.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tebo, Nafri Junaidi, usai mengikuti hearing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Senin (02/11/2026).

Nafri Junaidi menegaskan, pihaknya telah melakukan ekspose internal atas temuan audit DD Sungai Rambai tersebut.

"Untuk permasalahan Desa Sungai Rambai, internal kita di Inspektorat sudah melakukan ekspose dan saat ini tinggal melakukan beberapa perbaikan dari hasil ekspose tersebut," ujar Nafri Junaidi.

Ia melanjutkan, penyempurnaan laporan menjadi fokus saat ini sebelum dilimpahkan untuk proses selanjutnya.

"Setelah dilakukannya ekspose ini, untuk penyempurnaan laporan, dalam waktu dekat kita akan ekspose lagi dengan pihak Polres Tebo," tegasnya.

Nafri memastikan bahwa objek audit yang dilakukan Inspektorat tersebut adalah Dana Desa Sungai Rambai Tahun Anggaran 2025.

Redaksi
Tags: