Zamharir : KI Jambi Terima Laporan Sengketa Informasi Soal Rehab Jalan di Kumpe Ulu.

Kerisjambi.id - Komisi Informasi Provinsi Jambi kembali menerima permohonan penyelesaian sengketa informasi antara Media Online Chanel Berita24.Com dengan termohon Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Jambi terkait Proyek Rehab Jalan Tanjung Nangko Desa Kasang Pudak Kec.Kumpe Ulu  

Zamharir Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Jambi membenarkan telah menerima permohonan penyelesaian sengketa informasi yang diajukan oleh Media Online Chanel Berita24.Com yang mewakili badan hukum salah satu media di Jambi.

Adapun termohonnya Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Jambi Kabupaten Muaro Jambi . "Berkas telah lengkap dan telah kita register, majelis komisionernya untuk memimpin sidang juga telah ditunjuk yaitu Indra Lesmana Sebagai Ketua Majelis, Zamharir, Siti Masnidar masing sebagai anggota dan Ahmad Taufiq Helmi sebagai Mediator," kata Zam

Pria yang akrab disapa Zam ini menambahkan bahwa KI telah menetapkan jadwal sidang pada hari Kamis tanggal tanggal 14 Desember 2023 dan surat panggilan telah dikirim ke termohon dan pemohon. 

"Diharapkan kepada para pihak untuk hadir pada waktu yang telah ditetapkan tersebut,sidang ini juga terbuka untuk umum," lanjutnya.(adm)