Tak Dilayani Istri Warga Kec Rimbo Bujang Nekat Lecehkan Anak Tiri

Pelaku Saat Digiring Ke Ruang Pemeriksaan 

Kerisjambi.id-TEBO - Akibat aksi bejatnya AI (35), warga Kecamatan Rimbo Bujang. Jadi bulan-bulanan massa setelah melakukan percobaan tindakan asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Pelaku menjadi bulan-bulanan warga setelah sempat menghilang selama 3 hari. Dia diketahui menghilang setelah aksi asusila gagal dan korban melaporkan kejadian kepada istrinya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tebo Aibda Addy Kurniawan mengatakan. Dia diamankan oleh warga setelah bersembunyi selama 3 hari. diamankan di sebuah kebun kelapa sawit Unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang.

"Dari pengakuan pelaku, baru satu kali melakukan aksi bejatnya ini," kata Kanit PPA Jum'at (25/08/2023).

Dijelaskannya pelaku juga merupakan residivis curanmor dan baru mendapatkan asimilasi pada bulan Maret lalu, dan menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Korban melawan dan bisa melarikan diri," ungkapnya.

Sementara itu pelaku mengaku nekat menggauli anak tirinya setelah sepekan tidak berhubungan dengan istrinya. Dengan alasan sang istri menolak dikarenakan tidak melakukan Keluarga Berencana (KB).

"Sudah seminggu, dia (Istri pelaku, red) tidak mau berhubungan badan takut hamil Dia, dak KB soalnya," katanya.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, AI meminta korban untuk mengantarkan dirinya kerumah rekannya. Sesampainya di Lapangan Sepak Bola yang berada di unit 2 Kecamatan Rimbo bujang.

"Saya minta, dia menolak, kemudian dia telungkup dan melawanku," jelasnya. 

Dari pengakuan AI, ia telah melakukan hal tak senonoh itu kepada anak tirinya.

"Sudah itu saya lari dan tidur di warung kosong," katanya.

Redaksi
Tags