PEMILU 2024 RAKYAT MEMILIH PEMIMPIN

 Oleh : Trisno Supriadi SE

Pekerjaan :Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu ( KIPP) Kabupaten Kepulauan Mentawai

Indonesia adalah Negara besar yang majemuk memiliki bermacam budaya, etnis, suku dan kepercayaan atau agama. Indonesia merupakan salah satu Negara yang menerapkan sistem demokrasi. Demokrasi merupakan salah satu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu Negara sebagai upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat atau Negara yang dijalankan oleh pemerintah. sejarah mencatat di Indonesia melewati proses demokrasi yang cukup panjang dimana Indonesia melalui empat masa demokrasi yaitu demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila dan demokrasi yang masih dalam masa transisi. Dalam masa demokrasi liberal, Indonesia tidak ada perubahan melainkan malah para kabinet merasa jatuh bangun. Dalam masa demokrasi terpimpin, Indonesia dipegang secara penuh oleh Presiden Soekarno dan berdampak baik pada forum Internasional. Tetapi pada masa tersebut perekonomian Indonesia terjadi penurunan yang drastis.

Demokrasi mengizinkan warga Negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam roda pemerintah sebagai upaya menuju kesejahteraan. Semua warga negara memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah kehidupan meraka. Rakyat dari kalangan biasa tentu mengharapkan siapapun pemimpin yang terpilih pada pesta demokrasi dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya memberikan harapan hidup dan kemakmuran bagi rakyat sebagaimana yang termaktub dalam undang undang dasar 1945. Pemimpin yang terpilih tentu memiliki tanggung jawab yang besar dengan jabatannya untuk menjalankan amanat konstitusi untuk mengurus Negara ini dengan berbagai persoalan yang ada, isu ekonomi, sosial, dan budaya.

Indonesia dalam memilih pemimpin dilakukan dengan cara tahapan pemilihan umum (PEMILU).tahapan pemilu akan dilaksanakan pada tahun 2024. Saat ini tahapan-tahapan pemilu 2024 sudah dimulai. Ada yang menarik dalam isu pemilu nanti, yaitu membincang bagaimana keterlibatan dan peran strategis anak muda sebagai pemegang kunci suksesor penting pemilu 2024. Berdasarkan data dari KPU RI, jumlah daftar pemilih tetap pemilihan umum serentak 2019, pemilih yang berusia 20 tahun berjumlah 17.501.278 orang, sedangkan jumlah pemilih kisaran usia 21- 30 tahun mencapai 42.843.792 orang. Dan pada pemilu serentak 2024 nanti jumlah pemilih dari kalangan muda diprediksi akan meningkat signifikan hingga mencapai angka 60% dari total suara pemilih.

Hal tersebut sangat dibutuhkan perhatian sehingga pemilu bukan hanya dijadikan sebagai sarana sirkulasi elite semata, namun juga sebagai ikhtiar untuk bisa menghasilkan pemimpin yang berintegritas, berkualitas, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian pemuda dianggap memegang peran kunci dalam menyukseskan pemilu 2024. pemilihan umum sejatinya merupakan hasil dari keterlibatan demokrasi antara pemilih dengan yang dipilih. Tanpa adanya partisipasi publik, partisipasi politik, dan partisipasi pemilih, pemilu tidak akan pernah terselenggara.

Dalam kaitannya dengan partisipasi publik, perlu diperhatikan pemilih dari kalangan muda yang jumlahnya mencapai 60 %, dan ini tidak main-main. Oleh karena itu penting untuk merangkul dan menggaet anak-anak muda untuk ikut serta secara langsung dalam pemilu 2024. Rata –rata pemilih usia muda mempunyai kritis, optimis, dan dinamis. Generasi muda yang mendominasi jumlah pemilih, rawan terjebak dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kampanye politik transaksi, kampanye hitam, sampai pada isu SARA. Hal tersebut merupakan alarm bagi kita semua, termasuk pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menjaga terus kelompok muda dan juga memastikan bahwa generasi muda dapat menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pemilu.

Salah satu strategi untuk merangkul partisipasi anak muda adalah KPU dan BAWASLU dapat bekerjasama dengan cara menyediakan kesempatan seluas-luasnya bagi generasi muda untuk masuk dan terlibat sebagai penyelenggara pemilu. Contohnya sekarang tengah dilakukan seleksi panwascam secara nasional, paling tidak ada kursi yang diperuntukkan bagi pendaftar dari kalangan muda. Begitu juga dengan KPU ketika membuka pendaftaran ppk nanti juga memberikan ruang bagi anak –anak muda untuk ikut terlibat aktif dalam tahapan –tahapan pemilu. Selain itu juga beberapa ahli berpendapat tentang tahapan pemilu 2024.  

Dilihat dari beberapa pendapat Sejumlah analis menyebut bahwa persaingan sangat ketat. Partai-partai politik itu memang mempunyai ideologi yang berdekatan dan juga ceruk pasarpun berdekatan sehingga sangat masuk akal kalau kontestasi atau rebutan suara dari pemilih akan terjadi dengan ketat.yang perlu dipertimbangkan adalah pada pemilu 2024 itu ada 10% pemilih pemula, pemula dalam arti adalah orang yang baru pertama kali akan memilih di pemilu sepanjang hidupnya .mereka – mereka itu meskipun secara proporsi 10% jumlahnya sangat besar dan mereka mempunyai pola pikir yang sangat berbeda. 

Melalui proses demokrasi yang memilih pemimpin setiap 5 tahun, masyarakat tentunya membutuhkan perubahan, terpilihnya pemimpin yang benar-benar berkomitmen untuk memenuhi kebutuhannya yang sesuai dengan amanat undang-undang dan dan sistem pemerintahan demokrasi pancasila. Secara singkat dapat kita ketahui bahwa tujuan pemilu adalah untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif, serta untuk membentuk pemerintahan yang demokratis,kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sesuai UUD 1945