ATH Komisoner Komisi Informasi Jambi Sampaikan Materi Keterbukaan Informasi Kepada Seluruh Ketua & Anggota Bawaslu Se-provinsi Jambi


Kerisjambi.id-Ahmad Taufiq Helmi (ATH) Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi menyampaikan materi terkait keterbukaan informasi dan stop hoax dan SARA pada pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jambi dengan peserta seluruh Anggota Bawaslu dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kab/Kota Se- Provinsi Jambi. Kegiatan dilaksanakan  di Family Resot Kayu Aro Kab.Kerinci sejak tanggal dari tanggal 7-8/11/22 dan dibuka langsung oleh Wein Arifin Ketua Bawaslu Provinsi di dampingi oleh 3 anggota Banwaslu Provinsi Jambi beserta Kasek  dan Kabag /staf serta Ketua,  anggota dan staf SDM Bawaslu Kab/Kota  Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya Wein Arifin Ketua Bawaslu Provinsi Jambi  menyampaikan bahwa kegiatan  dilaksanakan oleh bidang SDM . Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bawaslu dalam mewujudkan keterbukaan informasi dilingkungan Bawaslu. Tidak hanya itu saja dalam kegiatan juga melakukan  sosialisasi terkait  Perbawaslu No 3 Tahun 2022 tentang Pol

Sementara itu Rofiqoh Febrianti Korbid SDM Bawaslu Provinsi Jambi  Menyampaikan bahwa kegiatan  Bimtek Peningkatan  Kapasitas SDM Pengawas dan Sekretariat Bawaslu Kab/Kota Se-Provinsi Jambi. Saya himbau  kepada seluruh perserta untuk fokus dan serius dalam mengikuti kegiatan ini agar bisa menjadi repenrensi bagi teman-teman Bawaslu  kab/kota dalam bekerja nantinya.

Ahmad Taufiq Helmi Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi sangat mengrapresiasi kegiatan ini.Bawaslu mesti terus mendorong tranparansi dan  melakukan metode  pengawasan dengan ala kekinian yaitu didunia maya (Fb,IG, Twiter dan Tik Tok ) sehingga potensi Hoax bisa berkurang di Pemilu 2024 mendatang.Komisi Informasi siap menerima Penyelesain sengketa Informasi sebagai acuannya UU No14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki No 1 Tahun 2019 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Pemilu dan Pemilihan.Tuturnya