SEMANGAT KARTINI MEMBANGUN NEGERI

 


Oleh: Cut Ima Susanti (Ketua Wanita Syarikat Islam Provinsi Nusa Tenggara Barat)


Raden Ajeng Kartini atau biasa disebut R.A. Kartini adalah salah satu pahlawan perempuan Indonesia, beliau merupakan pelopor kebangkitan perempuan Pribumi yang lahir pada zaman kolonial Belanda. Beliau lahir di Jepara pada 21 April 1879. Meskipun lahir dari keluarga bangsawan, ia tidak sombong dan tetap memikirkan rakyatnya. Sebagai sebuah penghormatan untuknya, Pemerintah Indonesia telah menjadikan tanggal lahirnya yaitu 21 April sebagai Hari Kartini.


Kartini, semasa hidupnya telah berjuang untuk mencerdaskan perempuan terutama untuk mendapatkan pendidikan dan keadilan. Perjuangannya bukanlah hal yang sia-sia, walaupun ia telah tiada, jasa-jasanya melawan diskriminasi telah mendorong perempuan modern saat ini untuk berani melawan stereotip bahwa perempuan hanya bisa berkecimpung di dalam rumah sebagai ibu rumah tangga.


Selain Kartini, Indonesia juga memiliki banyak tokoh pahlawan perempuan yang tidak kalah hebatnya. Mereka seperti Cut Nyak Dien, Cut Meutia, Laksamana Malahayati, Martha Christina Tiahahu, Dewi Sartika, Rohana Kudus, dan lain-lain. Semangat juang serta pantang menyerah yang ditunjukkan oleh para pahlawan inilah yang harus ditularkan kepada generasi penerus Indonesia.


Dalam dunia perpolitikan Indonesia, juga sudah banyak bermunculan perempuan-perempuan hebat dan tangguh yang menjadi pemimpin suatu organisasi/lembaga pemerintah. Mereka telah berhasil membuktikan bahwa menjadi pemimpin bukan lagi sekedar mimpi. Para tokoh perempuan tersebut antara lain Khofifah Indar Parawansa yang dipercaya sebagai Gubernur Provinsi Jawa Timur, Puan Maharani sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, bahkan puncak pimpinan tertinggi negara sebagai presiden Indonesia juga sudah pernah dijabat oleh Perempuan yaitu Megawati Soekarno Putri. Itu artinya kaum perempuan sudah mampu dan mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk menjadi seorang pemimpin. 


Di Indonesia, Perempuan terus didorong untuk terlibat dalam setiap pengambilan kebijakan publik, karena yang mengetahui apa yang dibutuhkan oleh perempuan adalah perempuan itu sendiri. Inilah yang menyebabkan perempuan harus ikut berpolitik praktis, karena dengan berpolitik, keinginan perempuan bisa terakomodir atau terwakili.


Begitu juga dalam sistem penyelenggaraan pemilu Indonesia, tatanan demokrasi pancasila telah menghadirkan perempuan bukan semata sebagai syarat pemenuhan quota, tetapi karena perempuan memang layak untuk itu. Perempuan dan laki-laki mempunyai kewajiban yang sama untuk membangun negeri dan memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.


Dalam ruang lingkup yang lebih kecil, perempuan selain bertugas sebagai ibu rumah tangga, juga mengambil alih peran untuk membantu perekonomian keluarga dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi di era digital. Hal ini bisa dilihat dari tumbuh dan berkembangnya UMKM yang pemiliknya adalah kebanyakan dari kaum hawa.