Stigma ICMI Terhadap LGBT Tidak Mencerminkan Sikap Seorang Cendekiawan Muslim



Oleh : Arvindo Noviar

Saya menyayangkan pernyataan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia yang menyatakan LGBT adalah penyakit sosial. Sebagai seorang pimpinan organisasi sebesar ICMI, Bung Arief Satria seharusnya mampu berpikir, bertindak dan bersikap lebih jernih dan adil terhadap masalah sosial. Seharusnya bias semacam itu tidak boleh keluar dari pikiran, ucapan bahkan gerak-gerik seorang cendekiawan muslim. 


Terutama argumen yang ditempelkan pada stigma negatif terhadap LGBT itu dihubungkan dengan masa depan 5.0 (metaverse). Saya mengambil sikap diametral terhadap argumen itu. Justru masa depan Indonesia yang berkelindan dengan desentralisasi berbasis digitalisasi akan membuat wawasan generasi masa depan Indonesia tentang hadirnya sebuah negara–––terutama mengenai teritorial–––akan terkikis. Maka, jika bukan dengan adagium “Bhinneka Tinggal Ika”, lalu dengan apalagi kita mampu mengikat NKRI?.


Lagipula stigma yang terpelihara semacam itu akan membuat kelompok LGBT akan semakin merasa tersisih di tanah airnya sendiri. Mereka akan selamanya memilih untuk menyembunyikan keyakinan atas ketubuhan mereka. Jika terus demikian, maka negara ini tidak akan pernah memiliki data demografi yang akurat terhadap rakyatnya, dan data demografi yang tidak akurat akan melahirkan regulasi yang tidak akurat. Fatalnya ialah kita tidak akan mampu melewati tantangan “bonus demografi” di masa depan karena kita tidak memiliki data demografi rakyat Indonesia secara holistik. Belum termasuk jika pada akhirnya kita banyak kehilangan kelompok LGBT dengan potensi-potensi yang luar biasa, karena mereka lebih memilih tinggal dan pindah ke luar negeri. Karena merasa dicampakkan oleh rakyat mayoritas di tanah airnya sendiri. 


Mengenai data kesehatan yang diurai oleh pengurus ICMI yang menyatakan homoseksual ialah yang paling berpotensi menularkan penyakit seksual adalah data yang tidak sepenuhnya benar. Karena lesbian juga termasuk dalam homoseksual, dan sepanjang yang saya ketahui penyakit seksual yang ditularkan melalui hubungan lesbian hampir mendekati nol, sangat rendah, bahkan jauh lebih rendah dari heteroseksual. Dan seharusnya data kesehatan semacam itu dijadikan landas pijak dalam menentukan program-program penanganan kesehatan, bukan untuk memperpanjang deretan stigma negatif terhadap kelompok LGBTQ+.


Dalam Islam, saya percaya Allah S.W.T tidak pernah menciptakan sesuatu yang haram, apalagi manusia. Yang diharamkan oleh Allah ialah perilaku. Jadi Demi Allah saya meyakini menjadi penyuka sesama jenis tidak diharamkan oleh Allah, bahkan akan mendapatkan pahala yang sangat besar jika ia mampu mengendalikannya–––untuk tidak sampai melakukan hubungan seksual. Namun jika pada akhirnya seseorang itu tetap memilih melakukan dan kemudian seseorang itu menjadi pendosa, ia tetaplah manusia yang tidak perlu saya berikan stigma negatif terhadapnya, karena kesadaran saya melahirkan kewaspadaan, bahwa saya ialah juga seorang yang penuh dosa. Bukankah musuh terbesar ialah diri sendiri?. Selama dosa seseorang itu bukanlah disebabkan oleh karena dirinya zalim terhadap orang lain, maka dia bukan musuh saya. Dan sikap seorang cendekiawan muslim seharusnya menjadi sahabat yang menuntun, bukan sebaliknya. 


Maka, agar saya mampu merekonstruksi total pemikiran rakyat tanpa harus terjebak dalam bias identitas, maka saya mengambil sikap untuk mengundurkan diri dari kepengurusan ICMI masa bakti 2021-2026. Terutama juga karena saya tidak mau menjadi bagian dari kelompok yang anti terhadap keberagaman. 




Jakarta, 17 Maret 2022