Peringati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026, KI Jambi Gelar Dialog di TVRI dan RRI

Kerisjambi.id - Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Senin 28 September 2026 menggelar dialog publik melalui TVRI Jambi dan RRI dalam rangka memperingati 

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang Mengusung tema “Informasi Terbuka, Publik Berdaya, Demokrasi Terjaga”, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai hak memperoleh informasi sekaligus mendorong badan publik semakin terbuka dan transparan.


Pada dialog di TVRI Jambi, KI Provinsi Jambi menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ariansyah, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Provinsi Jambi, Zamharir, serta Koordinator GEMPITA Jambi, Zainudin.

Sementara dialog di RRI Jambi menghadirkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan melalui sambungan telpon, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Provinsi Jambi, Zamharir, serta Ketua Jurusan PISIPOL Universitas Jambi, Rio Yusri Maulana.


Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, mengatakan tema “Informasi Terbuka, Publik Berdaya, Demokrasi Terjaga” menggambarkan pentingnya keterbukaan informasi dalam membangun masyarakat yang memiliki pengetahuan dan mampu berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.


“Informasi yang terbuka memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui, memahami dan berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Ketika publik berdaya melalui informasi, maka demokrasi juga akan semakin terjaga,” ujar Taufiq 


Menurutnya, Hari Hak untuk Tahu Sedunia bukan sekadar momentum seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.


“Kami ingin momentum ini menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik, sementara badan publik berkewajiban memberikan pelayanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.