Tindak Lanjuti Laporan Warga Desa Senaung, Kapolsek Jaluko Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Telepon 110


Kerisjambi.id, Muaro Jambi-  Personel piket Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko), Polres Muaro Jambi, menunjukkan respons sigap terhadap aduan masyarakat. Polisi langsung turun ke lapangan setelah mendapatkan laporan di media online terkait pencurian kayu tiang bulian di kediaman warga di RT 04 Desa Senaung, Kecamatan Jaluko, Selasa (16/6/2026) malam.


​Aksi pencurian ini menyasar rumah warga bernama Noval, di mana pelaku berhasil membawa kabur dua gelondong kayu bulian sisa tiang rumah dengan panjang 2,5 meter dan diameter 30 centimeter.


​Kapolsek Jaluko, IPTU Jhon Sihar DH Purba, S.H., menegaskan bahwa begitu laporan masuk, personel piket langsung diterjunkan untuk melakukan pengecekan TKP.


​"Begitu menerima laporan, personel kami langsung merespons cepat dengan mendatangi lokasi kejadian," ujar IPTU Jhon Sihar melalui keterangan resminya via WhatsApp.


​Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Beliau mengimbau seluruh warga agar tidak ragu untuk segera memanfaatkan Layanan Darurat Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau melihat adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.


​Melalui tindakan ini, Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, dan memastikan wilayah hukum Polres Muaro Jambi tetap terjaga dari segala bentuk tindak kriminalitas. (*Red) 

Tags: