Ketua DPRD Muaro Jambi Sidak Perusahaan Diduga Penyebab Banjir di Pondok Meja


 

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Rabu siang. Sidak tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait banjir yang diduga disebabkan tertutupnya aliran drainase oleh aktivitas gudang perusahaan.


Dalam sidak itu, Ketua DPRD didampingi sejumlah instansi terkait mulai dari Dinas PUPR, Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, hingga pihak kepolisian. Mereka meninjau beberapa titik aliran sungai yang selama ini disebut menjadi penyebab banjir di kawasan permukiman warga.


Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan adanya aliran air yang telah lama tertutup di kawasan gudang PT Gembira Jaya Raya. Kondisi tersebut diduga menjadi pemicu utama meluapnya air ke rumah-rumah warga saat curah hujan tinggi.


Atas temuan tersebut, pihak perusahaan menyatakan bersedia membangun drainase baru agar aliran air kembali lancar dan tidak lagi menghambat pembuangan air. Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara resmi hasil mediasi bersama.

Ketua DPRD Muaro Jambi memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada perusahaan untuk menyelesaikan pembangunan drainase tersebut. Ia menegaskan, apabila komitmen itu tidak dilaksanakan, maka perusahaan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk penyegelan.


“Perusahaan diberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan pembangunan drainase. Jika tidak dilaksanakan, tentu ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.”

Dengan adanya kesepakatan tersebut, DPRD berharap perusahaan dapat menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan lingkungan sekitar. Dewan bersama pemerintah daerah juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan drainase demi kenyamanan warga Muaro Jambi. (*Redaksi) 

Tags: