Pesan Moral Presiden: Budaya Asri sebagai Jalan Etika Lingkungan

Opini: M. Junaidi Habe - Akademisi/ Pemerhati Lingkungan


Kerisjambi.id-Kota Jambi, Pidato Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026, menghadirkan pesan yang melampaui agenda teknokratis pemerintahan. Salah satu penekanan penting dalam pidato tersebut adalah ajakan membangun budaya asri, yang oleh Presiden ditegaskan bukan sekadar seruan ekologis, melainkan pesan moral dengan makna sosial yang mendalam.


Dalam pidatonya, Presiden menyinggung realitas konkret yang kerap dianggap sepele namun mencerminkan krisis etika lingkungan. Pantai Kuta di Bali, ikon pariwisata nasional, disebut sebagai contoh kawasan yang tercemar sampah. Begitu pula wajah kota-kota yang dirusak oleh spanduk dan baliho yang semrawut, menghilangkan keindahan ruang publik. Presiden meminta agar kondisi tersebut segera ditertibkan, seraya menghimbau seluruh instansi pemerintah untuk memastikan lingkungan kerjanya bersih dan tertata. Bahkan, secara simbolik, Presiden menyarankan agar 30 menit sebelum jam kerja dimanfaatkan untuk memastikan halaman dan lingkungan kantor dalam keadaan asri.


Pesan tersebut menjadi sangat relevan di tengah krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan mulai dari deforestasi, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim. Dalam konteks ini, persoalan lingkungan tidak lagi dapat dipahami semata sebagai masalah teknis atau administratif, tetapi sebagai persoalan etika sosial dan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.


Dari perspektif sosiologi lingkungan, kerusakan alam tidak lahir dari alam itu sendiri, melainkan dari pola relasi sosial manusia dengan lingkungannya. Allan Schnaiberg, melalui teori treadmill of production, menjelaskan bagaimana sistem ekonomi modern mendorong eksploitasi sumber daya secara terus-menerus demi pertumbuhan, sering kali dengan mengorbankan keseimbangan ekologis. Dalam kerangka ini, ajakan Presiden membangun budaya asri dapat dibaca sebagai upaya menghentikan “mesin sosial” yang selama ini menormalisasi perusakan lingkungan atas nama pembangunan.


Lebih jauh, pesan tersebut dapat dianalisis melalui teori tindakan sosial Max Weber. Weber membedakan tindakan rasional instrumental yang berorientasi pada efisiensi dan keuntungan dengan tindakan rasional nilai yang berlandaskan etika dan keyakinan moral. Praktik pembangunan selama ini cenderung didominasi rasionalitas instrumental, di mana alam dieksploitasi sejauh memberi manfaat ekonomi. Budaya asri yang disuarakan Presiden justru mendorong pergeseran ke rasionalitas nilai, dengan memandang menjaga lingkungan sebagai tindakan bermakna, bukan sekadar menguntungkan.


Dalam pandangan Émile Durkheim, pesan moral Presiden juga berfungsi sebagai penguatan kesadaran kolektif. Lingkungan hidup adalah ruang bersama, dan kerusakannya mencerminkan melemahnya solidaritas sosial. Ketika eksploitasi alam dilakukan tanpa kendali, yang muncul adalah anomi ekologis kondisi di mana norma sosial gagal mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya. Budaya asri, dalam hal ini, ditawarkan sebagai norma sosial baru yang diharapkan mampu memulihkan solidaritas antara manusia, masyarakat, dan alam.


Sementara itu, Pierre Bourdieu membantu menjelaskan budaya asri sebagai proses pembentukan habitus ekologis. Etika lingkungan tidak cukup disampaikan melalui regulasi atau pidato moral, tetapi harus ditanamkan dalam praktik sehari-hari: cara memperlakukan ruang publik, mengelola sampah, hingga memandang alam sebagai entitas yang layak dihormati. Ketika budaya asri telah menjadi habitus, kepedulian terhadap lingkungan tidak lagi bersifat simbolik, melainkan terwujud secara spontan dalam kehidupan sosial.


Namun demikian, pesan moral Presiden akan kehilangan daya transformasinya jika berhenti pada tataran wacana. Dalam perspektif Michel Foucault, kekuasaan tidak hanya bekerja melalui pidato, tetapi melalui praktik, kebijakan, dan mekanisme disiplin sosial. Oleh karena itu, budaya asri harus diterjemahkan ke dalam kebijakan publik yang berkeadilan ekologis, pendidikan lingkungan yang berkelanjutan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan. Tanpa langkah-langkah struktural tersebut, pesan moral berisiko menjadi retorika yang tidak menyentuh akar persoalan.


Pada akhirnya, budaya asri sebagai jalan etika lingkungan menuntut keterlibatan semua aktor sosial negara, masyarakat, dan individu. Pesan Presiden menjadi penting bukan semata karena otoritas yang menyampaikannya, melainkan karena ia menawarkan kerangka moral baru: bahwa merawat alam adalah bagian tak terpisahkan dari merawat peradaban. Dalam bahasa sosiologi, menjaga lingkungan bukanlah pilihan individual, melainkan kewajiban sosial demi keberlanjutan kehidupan bersama. (*Opini) 


Tags: