KERISJAMBI.ID,JAMBI- Fenomena “orang terdidik buat ribut” dapat dipahami secara lebih mendalam melalui pendekatan teori kontrak sosial sebagaimana dirumuskan oleh Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau. Ketiga pemikir ini menegaskan bahwa kehidupan bermasyarakat lahir dari kesepakatan kolektif: individu bersedia membatasi sebagian kebebasannya demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan keadilan. Dari kesepakatan inilah negara dan hukum memperoleh legitimasi sebagai kontrak moral-politik yang mengikat seluruh warga.
Dalam konteks Indonesia hari ini, kaum terdidik seharusnya menjadi penjaga utama kontrak sosial tersebut. Pendidikan memberikan keunggulan berupa kemampuan berpikir kritis, keluasan perspektif, serta pengaruh di ruang publik. Namun ketika intelektualitas justru diarahkan untuk memperkeruh suasana, memproduksi provokasi, atau membangun opini tanpa tanggung jawab etis, maka yang terancam bukan hanya harmoni sosial, melainkan fondasi kesepakatan bersama yang menopang kehidupan berbangsa.
Hobbes mengingatkan bahwa tanpa kontrak sosial, manusia akan terjebak dalam situasi bellum omnium contra omnes perang semua melawan semua. Di era digital, kondisi ini menemukan relevansinya dalam bentuk perang narasi, pertarungan opini, dan konflik identitas di media sosial. Ruang publik yang seharusnya menjadi wadah deliberasi rasional berubah menjadi panggung persaingan ego. Ketika kalangan terdidik ikut terseret dalam polarisasi tersebut, mereka justru menjauh dari peran ideal sebagai penjernih perdebatan.
Locke, di sisi lain, menekankan bahwa kontrak sosial dibentuk untuk melindungi hak-hak dasar manusia: hak hidup, kebebasan, dan kepemilikan. Kritik terhadap kekuasaan adalah bagian penting dari demokrasi. Namun kritik yang tidak berbasis data, dipenuhi hoaks, atau bernuansa serangan personal, akan merusak kepercayaan publik. Padahal, kepercayaan adalah inti dari relasi antara warga dan negara. Tanpa kepercayaan, legitimasi institusi melemah dan stabilitas sosial terganggu.
Rousseau melalui konsep volonté générale kehendak umum menegaskan bahwa kepentingan bersama harus menjadi orientasi utama dalam kehidupan politik. Tantangan terbesar bagi kaum terdidik Indonesia saat ini adalah memastikan bahwa pengetahuan yang dimiliki benar-benar diabdikan untuk kepentingan publik, bukan sekadar memperkuat loyalitas kelompok, afiliasi politik, atau identitas ideologis tertentu.
Sejak berakhirnya era pemerintahan Soeharto, Indonesia memasuki fase demokrasi dengan ruang kebebasan yang lebih luas. Namun kebebasan yang tidak disertai etika kontrak sosial berpotensi berubah menjadi kebisingan destruktif. Demokrasi menuntut tanggung jawab, bukan sekadar ekspresi tanpa batas.
Fenomena ini pada akhirnya memperlihatkan ketegangan antara kebebasan individual dan tanggung jawab kolektif. Pendidikan seharusnya menumbuhkan kesadaran bahwa setiap pernyataan di ruang publik memiliki konsekuensi sosial. Intelektual bukan hanya produsen gagasan, tetapi juga penjaga rasionalitas dan etika publik.
Dalam kerangka kontrak sosial, perbedaan pandangan bukanlah ancaman, melainkan kekayaan demokrasi. Namun perbedaan itu perlu dikelola melalui dialog yang argumentatif, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan umum. Tanpa itu, masyarakat berisiko mengalami fragmentasi yang melemahkan kohesi nasional.
Karena itu, Indonesia tidak hanya membutuhkan kebebasan berbicara, tetapi juga kedewasaan dalam menghayati kontrak sosial. Kaum terdidik diharapkan menjadi penjaga nalar publik merawat kepercayaan, membangun dialog yang sehat, dan memastikan bahwa kebebasan selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab kebangsaan.
