Kerisjambi.id-Jambi- Suasana Gedung Siginjai Polda Jambi terasa hangat pada Senin, 3 November 2025. Di hadapan jajaran kepolisian, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan pesan sederhana namun bermakna dalam: “Kita digaji rakyat untuk mensejahterakan mereka.”
Pesan itu menjadi pengingat, bahwa tugas pejabat dan aparat negara sejatinya adalah melayani, bukan untuk dilayani. Negara dibentuk demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Semua penyelenggara negara dibayar oleh rakyat agar rakyat hidup lebih baik.
Kegiatan bertajuk Peningkatan Pelayanan Publik yang Prima dalam Rangka Mendukung Pembangunan Zona Integritas Polda Jambi 2025 itu dibuka oleh Wakapolda Jambi, Brigjen M Mustaqim, dan diikuti seluruh satuan kerja di Polda serta jajaran Polres di Provinsi Jambi.
Saiful menekankan, masyarakat kini menuntut pelayanan yang mudah, murah, dan cepat. Karena itu, pejabat publik perlu memperbaiki cara pandang, bahwa jabatan bukan kehormatan, tapi amanah untuk melayani.
Khusus bagi jajaran kepolisian, Saiful mengapresiasi langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan. Namun ia mengingatkan, satu perilaku buruk dari oknum dapat mencoreng nama baik institusi. “Yang bisa kita lakukan adalah terus berbuat yang terbaik, tanggap, dan responsif,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolda Brigjen M Mustaqim mengatakan bahwa Polda Jambi terus berupaya memperkuat keterbukaan terhadap kritik dan saran masyarakat, sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
“Beberapa satuan sudah meraih nilai baik dari KemenPANRB dan Ombudsman. Meski belum sempurna, kita dorong semua anggota untuk memberi yang terbaik dan bertanggung jawab,” tegas Mustaqim.
Pesan hari itu sederhana, tapi dalam maknanya: menjadi pejabat bukan tentang dihormati, melainkan tentang seberapa tulus kita melayani rakyat yang menggaji kita. (*Red)
