Kerisjambi.id - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Rabu, 12 November 2025, kembali melanjutkan kunjungan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Almunawar, didampingi Indra Lesmana serta Kepala Sekretariat para Komisioner Zamharir, Siti Masnidar, dan Indra Lesmana. Turut hadir Sekretaris KI Berlinawati, Irwan Sandi, dan Tenaga Ahli Darul Akbar.
Rombongan diterima langsung oleh Bupati Merangin H. M. Syukur, S.H., M.H. di ruang kerja Bupati
Wakil Ketua KI Jambi Almunawar menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025.
“Setelah kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Sarolangun, hari ini giliran Kabupaten Merangin. Tahun ini terdapat tujuh kategori badan publik yang dinilai, antara lain OPD Provinsi Jambi, instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, PPID utama, BUMN, BUMD, serta pemerintah desa,” jelasnya.
Munawar menambahkan, untuk Kabupaten Merangin, terdapat tiga badan publik yang lolos ke tahap visitasi, yakni PPID Utama Pemkab Merangin, BPS Merangin, dan Desa Tegal Rejo. Ketiganya berhasil mencapai nilai di atas 70.
“Tahun ini visitasi wajib dipaparkan oleh kepala daerah atau minimal Sekda. Harapannya, selain menjalin silaturahmi, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik. Keterbukaan bukan untuk menelanjangi badan publik, tetapi untuk melindunginya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap permintaan informasi publik sudah memiliki SOP yang jelas, dan yang terpenting adalah komitmen kepala daerah dalam mendorong keterbukaan informasi, termasuk dukungan terhadap SDM, sarana, dan pembiayaan agar masyarakat mudah dan cepat mengakses informasi publik.
Sementara itu, Bupati Merangin H. M. Syukur, S.H., M.H. menyambut baik kedatangan Komisi Informasi Provinsi Jambi.
“Sebagai pemerintah daerah, kami siap melaksanakan keterbukaan informasi publik dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah. Berbagai sarana telah kami siapkan seperti website, aplikasi, dan media sosial resmi Pemkab Merangin, selajutnya kami bersedia menerima masukan serta siap bersinergi dan berkolaborasi degan Komisi Informasi jambi dalam keterbukaan informasi publik ungkapnya.
