Dua Kampung Narkoba Digerebek, BNNP Jambi Ungkap Jaringan dari Lapas

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi Grebek Sarang Narkoba
 

Kerisjambi.id- Jambi- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi bersama tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP berhasil menggerebek dua lokasi yang dikenal sebagai kampung narkoba di wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Dari operasi terpadu ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba.


Penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi. Di lokasi ini, petugas mendapati sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Dari hasil penggeledahan, diamankan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), timbangan digital, dan beberapa paket kecil sabu siap edar.


Tak berhenti di situ, petugas juga melakukan operasi serupa di Pulau Kayo Aro, Kabupaten Muaro Jambi. Lokasi tersebut diketahui sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Dalam penggerebekan ini, belasan orang diamankan tanpa perlawanan.


Dari dua lokasi itu, total 16 orang berhasil diamankan. Enam orang di antaranya ditetapkan sebagai pengedar, sementara 10 lainnya merupakan pengguna yang kini menjalani proses pembinaan. Petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai, belasan paket sabu, dan satu unit senapan angin yang diduga digunakan untuk melindungi aktivitas ilegal para pelaku.


Plt Kepala BNNP Jambi, Kombes Pol Rachmad Rasnova, menyebut enam tersangka yang diamankan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.


“Enam tersangka ini masih memiliki kaitan dengan jaringan lapas. Sedangkan untuk pengguna akan diarahkan ke proses rehabilitasi,” ujarnya.


Selain melakukan penindakan, BNNP Jambi juga membongkar sejumlah basecamp yang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Langkah ini menjadi bagian dari program pemberantasan dan pemulihan kampung rawan narkoba yang terus digencarkan di wilayah Jambi.


BNNP Jambi menegaskan akan terus menggelar operasi serupa sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (*Red).


Tags: