Aspirasi Rakyat Jambi Diterima Oleh Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Di Senayan

Kerisjambi.id | Jakarta, (30/09/2025) – Aliansi Suara Rakyat Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan suara masyarakat di hadapan para anggota legislatif di Senayan. Dalam forum resmi yang berlangsung di Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, perwakilan aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan penting yang mereka rangkum dalam dokumen bertajuk "Manifesto Rakyat Jambi." Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jambi, A. Bakri, serta Ketua DPRD Provinsi Jambi.


Agenda ini lahir sebagai tindak lanjut dari aksi damai (12/09/2025), hingga aksi demonstrasi turun ke jalan di kantor DPRD provinsi Jambi beberapa hari yang lalu (17/09/2025) di mana gelombang masyarakat sipil, mahasiswa, pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan turun ke jalan untuk mendesak keadilan, transparansi, dan keberpihakan negara pada rakyat.


Salah satu sorotan utama adalah soal izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai semrawut dan merusak lingkungan. Aliansi menyebut kasus PT SAS sebagai contoh nyata lemahnya pengawasan dan kontrol negara. Menurut mereka, praktik pertambangan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan telah membawa kerugian ekologis yang serius. Tak hanya itu, persoalan 5.500 sertifikat tanah milik warga Kota Jambi yang masuk ke dalam zona merah Pertamina juga diangkat dalam forum ini. Aliansi Suara Rakyat Jambi menilai, kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan keresahan sosial. Mereka menuntut agar negara memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat, bukan malah melahirkan sengketa baru yang menyudutkan warga.


Selain isu lokal, Aliansi Suara Rakyat Jambi juga menegaskan posisi mereka dalam Tuntutan Nasional 17 + 8, yang hingga kini masih menyisakan sejumlah poin yang belum dijalankan. Aliansi menilai DPR RI harus bertanggung jawab menuntaskan seluruh butir tuntutan tersebut tanpa kompromi, demi menjaga kepercayaan rakyat.


Lebih jauh, Aliansi Suara Rakyat Jambi mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta melaksanakan Reformasi Polri, Reformasi partai politik, dan Reformasi DPR. Menurut mereka, reformasi kelembagaan adalah syarat mutlak untuk memperbaiki wajah demokrasi Indonesia yang dinilai kian jauh dari harapan rakyat.


“Rakyat sudah terlalu sering mendengar janji-janji reformasi, tapi realisasi di lapangan minim. Aspirasi yang disuarakan oleh Aliansi Suara Rakyat Jambi ini bukan sekadar keluhan, tapi alarm keras bahwa sistem demokrasi kita sedang bermasalah. Jika DPR RI tidak segera merespons dengan langkah nyata, kepercayaan publik akan runtuh lebih cepat daripada yang mereka bayangkan,” ujar Vadel Muhammad


Pernyataan ini menguatkan suasana forum, menambah bobot kritik yang disampaikan, sekaligus mempertegas bahwa desakan reformasi tidak hanya datang dari massa aksi, tetapi juga dari kalangan akademisi dan pengamat. Aliansi juga mengutarakan kekecewaan mendalam terhadap Polda Jambi yang dianggap bertindak represif terhadap massa aksi. Mereka menegaskan bahwa penggunaan tameng, tongkat, dan atribut lengkap oleh aparat pada aksi damai adalah bentuk intimidasi yang tidak sejalan dengan semangat demokrasi.


“Padahal aksi kami adalah aksi damai, aksi yang mengedepankan dialog, bukan anarki. Tapi perlakuan aparat justru menimbulkan trauma baru bagi masyarakat,” tegas Vadel. Kritik ini menegaskan pentingnya reformasi Polri agar kepolisian kembali berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya.


Dalam forum tersebut, kekecewaan juga dilontarkan terkait tidak dimasukkannya RUU Agraria ke dalam Prolegnas. Aliansi menilai keputusan itu kontraproduktif, sebab Jambi merupakan provinsi dengan konflik agraria terbesar kedua di Indonesia. Oleh karena itu, meski tidak masuk Prolegnas, aliansi tetap mendesak Pemerintah Provinsi Jambi agar turun tangan menyelesaikan konflik agraria secara serius. Tak hanya agraria, isu Satgas PKH juga mendapat sorotan. Aliansi menekankan bahwa penertiban satgas PKH harus transparan, tidak dimonopoli, dan tepat sasaran. Aliansi menilai bahwa satgas PKH hanya menertibkan rakyat kecil yang mencari penghidupan pada hutan sedangkan perusahaan-perusahaan yang terindikasi merusak hutan malah dibiarkan saja.


“Harusnya masyarakat dapat memanfaatkan hutan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan bersama, karna apabila masyarakat sejahtera maka hutan sudah pasti lestari, program perhutanan sosial juga perlu di evaluasi karna belum menjadi jawaban atas keresahan masyarakat desa di Kawasan hutan dalam melakukan pengelolaan”. Ujar Vadel Muhammad.


Salah satu tuntutan yang juga mengemuka adalah desakan agar DPR RI membuka ruang dialog publik tentang transparansi kinerja dan anggaran, termasuk gaji, tunjangan, serta berbagai fasilitas yang diterima anggota DPR. Hal ini dipandang penting agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat.


Sebagai penutup, Aliansi Suara Rakyat Jambi menegaskan agar 8 anggota DPR RI Dapil Jambi kembali ke daerah pemilihannya untuk berdialog langsung dengan masyarakat. A. Bakri, sebagai anggota DPR RI Dapil Jambi, menyatakan kesiapannya untuk mengoordinasikan hal tersebut. Ia berjanji dalam kurun waktu dua minggu ke depan akan dilakukan dialog terbuka yang difasilitasi oleh DPRD Provinsi Jambi dengan melibatkan masyarakat, pemuda, aktivis, BEM, OKP, dan elemen lain.