Menembus Dosa Ekologis: Metanoia Lingkungan dalam Perspektif Islam


 

Penulis: Dr. M. Junaidi Habe, M.Si. (Akademisi UIN STS Jambi )

Krisis Lingkungan sebagai Dosa Ekologis, Krisis lingkungan saat ini dari deforestasi, polusi hingga perubahan iklim bukan sekadar tantangan teknis, tetapi juga refleksi dari krisis spiritual. Dalam Al-Qur’an disebutkan: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. al-A‘raf ) Hadits Nabi pun menggaris bawahi pentingnya kontribusi positif terhadap alam: “Jika hari kiamat tiba saat kamu memiliki sebongkah bibit, tanamlah…” Kedua nasihat ini mengajak manusia untuk introspeksi unutk mengakui kesalahan kita terhadap alam dan menanamkan penyesalan yang melahirkan perubahan hidup: sebuah metamorfosis batin atau metanoia ekologis. Sebagai bentuk Teologi Pertobatan: Taubat Ekologis ala Islam .Islam menanamkan tanggung jawab ekologis melalui beberapa rumusan teologis mendasar: (1)Khalifah (Penjaga Bumi): Manusia diberi amanah untuk merawat ciptaan Allah menganugrahkan potensi ilmu, akal dan kemampuan berinisiatif disamping penundukan alam raya kepada manusia, bukan mengeksploitasinya. (2) Mizan (Keseimbangan): Akibat krisis lingkungan adalah bentuk ketidakseimbangan, yang mesti dikoreksi melalui tindakan adil dan ramah lingkungan. Memang Allah Swt menciptakan semua makhluk , saling kait-berkait dalam keterakaitan itu, lahirlah keserasian dan keseimbangan dari yang terkecil hingga yang terbesar, dan semua tunduk dalam pengaturan Allah yang Mahabesar.


Bila terjadi gangguan pada keharmonisan dan keseimbangan itu, maka kerusarakan terjadi, dan ini kecil atau besar pasti berdampak pada seluruh bagian alam, termasuk manusia, baik yang merusak maupun yang merestui perusakan itu bahkan tidak mustahil yang tidak berdosa pun. (3) Biocentrisme Islami: Segala makhluk hidup memiliki nilai intrinsik sebagai wujud ekspresi ketundukan pada Allah, bukan sekadar sumberdaya buat manusia. Resacralization of Nature: Mengembalikan Kesucian Alam Seyyed Hossein Nasr menawarkan nilai spiritual ekologis melalui konsep resacralization of nature, yaitu membalik kebiasaan melihat alam sebagai objek menjadi sumber spiritual.


 Alam menjadi tanda Ilahi (ayat kauniyah) yang patut dihormati dan dilindungi. Landasan Spiritual dan Etis: (1) Qur’an dan Hadits memerintahkan menjaga keadaban terhadap alam mencakup larangan kerusakan dan pemborosan; contohnya hadits tentang zakat pohon dan perilaku wastage dalam wudhu. (2 Dalam tradisi pesantren, konsep tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) dipandang sebagai prasyarat harmoni dengan alam, sedangkan aqidah maqaá¹£id syariah mencakup perlindungan terhadap jiwa dan sumber daya sebagai aksi ekologis. Praktik Metanoia Ekologis: Menembus dosa ekologis berarti bergerak dari penyesalan spiritual menuju aksi lingkungan konkret: Pembatasan konsumsi dan plastik, Pengelolaan sampah, Kampanye penghijauan dan Inovasi eco-campus & eco-mosque sebagai refleksi iman ekologis Presisi "Metanoia ekologis" bukan sekadar konsep abstrak, tetapi panggilan spiritual dan praktis. Islam menuntun kita untuk merefleksikan posisi kita sebagai khalifah, mengembalikan keseimbangan alam, dan menyadari sifat sakral ciptaan melibatkan adaptasi batin hingga tindakan nyata menjaga bumi. Dengan demikian, pertobatan ekologis menjadi langkah konkret menjadi hamba yang bertanggung jawab terhadap Tuhan, sesama, dan alam posisi sebagai hamba sebagaimana dikatakan oleh Quraish Shihab bahwa kita di muka bumi sebagai tamu, jika kita sadar akan posisi sebagai tamu, maka kita tidak bisa berperilaku semau dan se suka – suka kita, harus tahu adab sebagai tamu.


Nb: Opini sepenuhnya tanggung jawab penulis, tidak mewakili redaksi

Tags: