Kerisjambi.id - Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, didampingi oleh Wakil Ketua Almunawar dan Tenaga Ahli Era Permatasari, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi pada Selasa (1/07). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik serta asistensi pengisian kuisioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2025. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris, Para Kabid dan Kasubag terkait Dinas P3AP2.
Dalam paparannya Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan pentingnya pemahaman yang seragam mengenai keterbukaan informasi publik, terutama di kalangan sekretaris, kepala bidang, dan kepala seksi. Ia menyoroti masih banyaknya pejabat yang belum memahami esensi keterbukaan informasi, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa.
“Kami masih menemukan banyak kepala bidang yang enggan memberikan informasi, padahal ruh dari keterbukaan informasi publik adalah untuk melindungi badan publik itu sendiri. Tidak semua informasi wajib dibuka — ada informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan undang-undang. OPD juga berhak menolak permintaan informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Ia berharap DP3AP2 Provinsi Jambi dapat segera keluar dari kategori "Zona Merah" atau tidak informatif dalam hasil penilaian Monev keterbukaan informasi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas DP3AP2 Amirzan, yang juga bertugas sebagai PPID Pelaksana, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas karena sedang menghadiri Upacara HUT Bhayangkara. Ia mengapresiasi kunjungan Komisi Informasi dan mengaku pihaknya sangat terbantu dengan arahan yang diberikan.
“Kami merasa tercerahkan mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik. Insyaallah, kami akan menerapkan seluruh ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi, dan siap mengikuti Monev yang akan digelar. Kami akan mengisi kuisioner Monev secara maksimal,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan DP3AP2, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.