KI Jambi Kembali Lakukan Sosialisasi dan Asistensi ke OPD yang Tidak Informatif

 

Kerisjambi.id - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi kembali melanjutkan rangkaian kegiatan sosialisasi dan asistensi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang dan tidak informatif. Pada Rabu pagi (2/7), Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, didampingi oleh Almunawar, Zamharir, serta Tenaga Ahli Era Permatasari, melakukan kunjungan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas beserta para Kepala Bidang dan Kepala Subbagian.


Dalam pemaparannya, Ketua KI Jambi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, di mana Dinas Budpar termasuk dalam 15 OPD yang masuk kategori tidak informatif.


“Kami temukan bahwa masih banyak pejabat di level sekretaris, kabid, kasubag, bahkan kepala dinas yang belum memahami tugas dan fungsi Komisi Informasi. Kurangnya pemahaman ini juga diperparah dengan rendahnya komitmen pejabat eselon II dalam menjalankan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Taufiq Helmi. 


Selain itu Kunjungan ini juga bertujuan memberikan asistensi dalam pengisian kuisioner Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025. Taufiq berharap agar Dinas Budpar segera memperbaiki dan melengkapi item-item yang diminta dalam kuisioner tersebut, guna meningkatkan penilaian mereka di tahun ini.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Ida Royani, SE, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut.


“Terima kasih atas kedatangan Ketua dan Tim Komisi Informasi. Kami mendapatkan banyak wawasan baru terkait keterbukaan informasi. Kami akan serius menindaklanjuti arahan dengan menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui SK, serta menyusun dan menetapkan SOP sesuai dengan peraturan Komisi Informasi,” ungkapnya.


Lebih lanjut, ia menyatakan komitmennya untuk mengikuti Monev KIP 2025 dengan maksimal, agar Dinas Budpar dapat keluar dari zona merah atau status "tidak informatif".