Kerisjambi.id-TEBO - Pasca berhasil mengungkap kasus korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Provinsi Jambi, kini Kejaksaan Negeri (Kejari Tebo) sedang menangani kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Tebo yang merugikan negara sebanyak Rp 2,1 Milyar.
" Sedang ditangani di Bidang Pidana Khusus (Pidsus)," ujar Febrow Adhiaksa Soeseno, Kasi Intel Kejari Tebo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/07/2025).
Saat ditanya sudah berapa saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan kasus korupsi didinas PUPR Tebo, Febrow belum merespon.
Diberitakan sebelumnya, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo yang berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang berujung penahanan 3 tersangka, termasuk 2 orang oknum pejabat di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop, UKM) Kab Tebo.
" Kami mengapresiasi kinerja Kejari Tebo dibawah komando Kepala Kejari Tebo, Pak Ridwan Ismawanta., S.H., M.H yang telah berhasil mengungkap dan menahan 3 tersangka kasus korupsi pembangunan proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur yang sudah merugikan negara Rp 1 Milyar lebih," kata Hafizan Romy Faisal, Wakil Ketua SMSI Tebo kepada wartawan, Kamis 12 Juni 2025.
Saat ini, lanjut Romy, publik juga menunggu kelanjutan dugaan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tebo yang juga sudah merugikan negara sebesar Rp 2,1 Milyar.
" Kami sangat yakin dan percaya bahwa Kejari Tebo juga mampu mengungkap dugaan kasus korupsi di Dinas PUPR Tebo, seperti halnya kasus yang melibatkan 2 oknum pejabat Disperindagkop ini," tandasnya.
Redaksi