Kerisjambi.id - Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menandatangani Pakta Integritas terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SD dan SMP di Kota Jambi.
Penandatanganan dilakukan pada Senin pagi (16/6) bertempat di Griya Mayang, Rumah Dinas Walikota Jambi. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa yang transparan, adil, dan akuntabel.
Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, selama dua tahun terakhir, Komisi Informasi Provinsi Jambi selalu dilibatkan dalam penandatanganan pakta integritas ini. Ia menilai, hal ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga benar-benar dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak – baik eksekutif, legislatif, yudikatif, termasuk rekan-rekan media dan LSM,” ujar Taufiq.
Ia juga mendorong Dinas Pendidikan untuk aktif menyosialisasikan informasi PPDB secara luas melalui berbagai saluran, baik elektronik maupun non-elektronik, seperti media sosial, grup WhatsApp forum RT, hingga datang langsung ke sekolah.
Sementara itu Walikota Jambi, Dr. dr.Maulana,M.KM menegaskan pentingnya pelaksanaan pakta integritas ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan pemerintah kepada masyarakat.
"Kalau ketahuan curang, akan langsung saya cabut. Anak-anak Kota Jambi harus menerima haknya. Kalau itu haknya, harus kita berikan. Jangan kita ambil haknya. Karena itu, proses ini harus transparan dan tanpa diskriminasi," tegas Maulana.
Turut hadir dalam acara Walikota Jambi, Forkopinda, Kepala Dinas Pendidikan Para Kepala Sekolah , IWO, Ketua Forum RT dan undangan lainya.