Dugaan Gratifikasi Kades Tanah Garo, 8 Orang Bakal Diperiksa Penyidik Kejari Tebo

Foto : Kades Tanah Garo Kec Muara Tabir Surya 

Kerisjambi.id-TEBO- Jaksa penyidik kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo Rabu 11 Juni 2015 besok kembali akan memanggil sejumlah pihak untuk di mintai keterangannya dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi kepala desa (Kades) Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. 

Kepala kejari Tebo melalui Kasi Intelijen (Kastel) Febrow Adhiaksa Soeseno via pesan singkat whatsapp, Selasa (10/06/2025) mengatakan, Rabu besok 8 orang akan dilakukan pemeriksaan dalam Tipikor penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi Kades Tanah Garo. 

"Rabu 11 Juni 2025 besok ada 8 orang yang di panggil oleh penyidik Kejari Tebo untuk dimintai keterangan," lanjutnya. 

Dijelaskannya, Kalau untuk Kades Tanah Garo Surya, menurut info dari bidang Pidsus sementara ini belum ada upaya pemanggilan. 

Saat ditanya siapa-siapa saja 8 orang yang dipanggil pada Rabu besok untuk dimintai keterangannya oleh Jaksa, bahwa nama-nama yang berhubungan dengan perkembangan penyidikan "Belum bisa di sebutkan sekarang, Nanti setelah pemeriksaan,"ujar Febrow. 

Redaksi
Tags: